
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA) Tahun 2024
12 June 2024
Minggu Gembira: Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2024
4 July 2024Dialog HDMPA 2024: “Pekerja Anak: Sekarang dan Masa Depan?”

Jakarta, 12 Juni 2024
Setiap tahunnya di tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA) – World Day Against Child Labour (WDACL). Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu pekerja anak dan sebagai wadah untuk menyerukan perlindungan hak anak, serta sebagai penegasan komitmen global untuk mengakhiri praktik eksploitasi anak ini. Dalam rangka menyambut peringatan HDMPA di tahun 2024, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama dengan PAACLA Indonesia dan JARAK Indonesia berkolaborasi menyelenggarakan Dialog HDMPA 2024. Kegiatan ini berlangsung di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat. Tema dari dialog yang diadakan adalah “Pekerja Anak: Sekarang dan Masa Depan?”.
Dialog HDMPA 2024 dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintahan, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil, dan akademisi yang menjadi mitra kerja sama dari PAACLA Indonesia dan JARAK Indonesia. Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mengedukasi baik kepada pemangku kepentingan dan masyarakat mengenai pentingnya mengakhiri pekerja anak dan melindungi hak-hak anak. Serta, mendorong komitmen dari pemerintah, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi untuk sama-sama berkolaborasi dan bekerja sama mengakhiri pekerja anak.
Acara dialog dibuka oleh Moderator yaitu Pak Taufik dari JARAK Indonesia, ia pun menyampaikan maksud dari tema yang diangkat pada dialog pagi itu, “Tema mengenai pekerja anak sekarang dan masa depan ini diambil agar kita tergambarkan kondisi dari pekerja anak di masa sekarang dan masa depan. Adanya dialog ini diharapkan dapat menggambarkan mengenai apa yang bisa dilakukan dan bagaimana caranya untuk mengatasi permasalahan tersebut.” ujar Pak Taufik.
Selanjutnya acara secara resmi pun dibuka oleh Direktur Eksekutif JARAK Indonesia, Ibu Maria Clara Bastiani atau yang biasa dipanggil Ibu Beti, ia menyampaikan harapan dari kegiatan ini, “Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang dimulai pada 9 Juni 2024, di Eco Park Tebet, dan nantinya akan ditutup dengan talkshow di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 25 Juni 2024,” ujarnya.
Setelah itu, Moderator memanggil narasumber pada dialog pagi hari itu. Narasumber yang menjadi pembicara pada dialog HDMPA 2024 adalah Ibu Keumala Dewi – Direktur Eksekutif Yayasan PKPA, Ibu Maria Clara Bastiani – Direktur Eksekutif JARAK Indonesia, dan Bapak Andi Akbar – Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Indonesia. Masing-masing narasumber memaparkan temuan dan apa yang telah dilakukan merespon pekerja anak yang masih menjadi isu bersama.
Ibu Keumala Dewi mengungkapkan mengenai baseline data pekerja anak di Kota Medan dan Deli Serdang. Baseline data yang dibuat melihat pada 3 situasi, yaitu situasi pendidikan, partisipasi anak, dan perlindungan anak. Data hasil baseline menyebutkan bahwa terdapat 142 pekerja anak dengan berbagai jenis pekerjaan, diantaranya seperti memunguti brondolan sawit, doorsmeer, pembuat sapu, pekerja anak di sektor perkebunan dan peternakan. Data ini juga menyebutkan bahwa terdapat 8 anak dari 142 anak yang putus sekolah pada tingkat SMP dan SMA. Alasan putus sekolah adalah karena tidak adanya biaya dalam memenuhi kebutuhan sekolah. Anak-anak yang ditemukan menjadi pekerja anak tersebut juga rentan mengalami drop out (DO) karena orientasi mereka bukan lagi sekolah, melainkan bekerja untuk menghasilkan uang. Ibu Keumala Dewi juga menyebutkan bahwa ditemukan pula anak yang mengalami kekerasan ketika mereka bekerja. Misalnya terkena tamparan atau dikarenakan benda dan alat tajam yang mereka gunakan.
Lalu moderator mempersilakan Ibu Maria Clara Bastiani untuk memaparkan apa yang telah dan sedang dilakukan. Ibu Maria Clara Bastiani menjelaskan mengenai uji coba instrumen penanganan pekerja anak berbasis komunitas di beberapa daerah. Daerah tersebut diantaranya adalah Bandung, Wonosobo, Serang, dan Lamongan. Ditemukan bahwa banyak pekerja anak yang mengalami kekerasan fisik dan psikologis. Ibu Maria Clara Bastiani juga mengungkapkan bahwa tantangan dan kendala yang dihadapi dalam uji instrumen ini adalah menyesuaikan waktu pekerja anak dan pendamping desa. Ia pun menyampaikan bahwa masalah pekerja anak ini merupakan isu yang harus diatasi secara berjenjang dan masih menjadi tugas yang sangat panjang.
Selanjutnya, Bapak Andi Akbar menyampaikan apa yang telah dan sedang dilakukan oleh PAACLA Indonesia sebagai sebuah organisasi kemitraan dalam rangka menanggulangi pekerja anak khususnya di sektor pertanian. Ia menyampaikan bahwa PAACLA Indonesia bersama JARAK Indonesia telah melakukan program KESEMPATAN pada 30 desa di wilayah Jawa Timur dan Lombok Timur. Kedepannya, akan ada program lanjutan yang bernama ACCLAIM dan akan dilakukan pada 8 desa dengan sektor pertanian yang beragam. Ia pun menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi adalah menjaga regenerasi dari pertanian di Indonesia, tanpa melibatkan anak untuk menjadi pekerja anak di dalamnya. Serta, masih banyaknya stakeholders yang perlu dilibatkan lagi untuk mengatasi isu pekerja anak khususnya di sektor pertanian.
Sesi Tanggapan
Setelah pemaparan dari ketiga pembicara, moderator mengundang turut serta penanggap yang diantaranya adalah:
- Ibu Sri Utami, S.H., M.H. – Analisis Kebijakan Ahli MAdya Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)
- Bapak Tundjung Riyanto – Koordinator Pemeriksaan Norma Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER)
- Ibu Ciput Eka Purwanti, S.Si., M.A. – Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KEMENPPPA)
- Ibu Ai Maryati, M.Si. – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Bapak Imron Rosadi – Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (KEMENKO PMK)
Bapak Tundjung dari KEMNAKER mengungkapkan bahwa saat ini fenomena pekerja anak paling tertinggi berada di sektor pertanian, khususnya perkebunan. Ia juga mengatakan bahwa kedepannya diperlukan sinergitas dan koordinasi dari berbagai kementerian dan dinas untuk menangani pekerja anak. Kemudian, Ibu Ciput dari KEMENPPPA menyebutkan dalam sistem remediasi, anak juga dapat didekatkan dengan satuan pendidikan vokasi. Di mana pendidikan vokasi tersebut dapat berupa sekolah pertanian yang dilengkapi dengan laboratorium pertanian. Ia pun menekankan pula perlu ada dialog khusus dengan Dirjen Pendidikan Vokasi untuk menemukan solusi efektif untuk menjaga anak tetap bersekolah dan menjaga regenerasi dari petani itu sendiri, tanpa melibatkan anak menjadi pekerja anak di sektor pertanian.
Ibu Ai dari KPAI menanggapi dialog dengan ketiga pembicara bahwa ia merasa bahwa apa yang telah dilakukan oleh PKPA, PAACLA Indonesia, dan JARAK Indonesia sudah bergerak ke arah yang strategis untuk menanggulangi pekerja anak. Namun, ada beberapa ruang yang perlu diisi lagi, misalnya seperti situasi kemiskinan anak yang menjadi pekerja anak dan keluarga yang rentan dan situasi perubahan iklim yang menyebabkan kegagalan panen. Lalu, era disrupsi yang menyebabkan pelanggaran hak dan perlindungan khusus, seperti terjadinya kasus pornografi dan judi online yang marak. Ibu Ai juga mengungkapkan bahwa kerja sama pentahelix perlu dilakukan dan menjadi KPAI untuk mengatasi permasalahan perlindungan anak.
Pak Imron selaku perwakilan dari KEMENKO PMK mengatakan bahwa isu anak yang terjadi pada pekerja anak sudah masuk ke ranah kriminal. Ia pun juga mengapresiasi kerja dari organisasi masyarakat sosial terkait dengan kajian yang sering mereka lakukan. Hal ini karena kajian itu menjadi landasan bagi kementerian untuk menanggulangi dan mengatasi permasalahan yang terjadi, terlebih mengenai isu pekerja anak ini.
Setelah selesai sesi diskusi dari pembicara dan penanggap, peserta yang hadir juga ikut terlibat mengungkapkan aspirasi dan pendapatnya. Salah satunya dari PT Minamas Plantation, Ibu Rina Mayasari, yang merupakan anggota dari PAACLA Indonesia. Ia mengungkapkan, “Saat ini perusahaan sudah mempunyai komitmen anti pekerja anak, khususnya perusahaan di sektor kelapa sawit. Minamas Plantation telah menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak. Misalnya terdapat fasilitas yang mendukung sekolah, pengasuhan, dan lainnya yang dibutuhkan anak.”

Penutup
Acara kemudian ditutup dengan closing statement dari pembicara. Ibu Keumala Dewi dalam closing statement-nya mengungkapkan bahwa “Ketika kita berbicara mengenai anak, maka suara anak perlu untuk kita dengarkan.”
Ibu Maria Clara Bastiani juga mengungkapkan bahwa “Untuk mengatasi pekerja anak, tools dan perangkat yang dibutuhkan sudah ada. Nawaitu (niat) sudah ada. Tinggal kita sama-sama bergandengan dan bekerja sama. Kolaborasi dikencangkan lagi, program lebih strategis lagi, dan niatnya dikuatkan lagi.”
Masing-masing pihak, seperti pemerintah, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi memiliki peran dan partisipasinya. Dengan adanya dialog ini, diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret mengatasi dan mengakhiri pekerja anak. Diharapkan pula pemerintah, perusahaan, organisasi masyarakat, dan akademisi saling bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mengatasi dan mengakhiri pekerja anak di Indonesia.
Selamat Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak Tahun 2024 untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Saatnya Mewujudkan Komitmen Kita: Akhiri Pekerja Anak!
Penulis:
Zahrah Hana Maiesya


