PAACLA INDONESIA
PAACLA terbentuk sejak 18 Oktober 2018. Kemitraan multi-pemangku kepentingan merupakan pendekatan aksi koordinasi secara komprehensif dan jangka panjang.
#BersamaPAACLA
SDGs 8.7 memandatkan untuk mengambil langkah efektif penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (BPTA).
Meraih Kesempatan
SDGs 17 memandatkan untuk melakukan kemitraan dalam setiap pencapaian tujuan pembangunan.
Bersama Menuju Indonesia Tanpa Pekerja Anak
Indonesia merupakan negara berpenduduk ke-empat terbesar dunia dan dikategorikan sebagai negara yang berpendapatan menengah bawah. Posisi ini sangat dipengaruhi oleh sektor pertanian yang menempati sepertiga lahan yang tersebar di 17.504 pulau dan sebagai sumber pendapatan bagi lebih dari seratus juta orang Indonesia atau hampir setengah jumlah penduduk. Selain itu, sektor pertanian memiliki cakupan yang sangat luas yang meliputi subsektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Pelanggaran pekerja anak dan pelibatan anak dalam pekerjaan terburuk untuk anak menjadi perhatian secara nasional dan global karena situasinya sangat buruk bagi tumbuh kembang anak dan melanggar hak-hak anak. Tantangan pekerja anak memiliki karakteristik bahwa.
Situasi pekerja anak memiliki kaitan erat dengan budaya, situasi keluarga yang miskin dan akses layanan yang terbatas (pendidikan, kesehatan, perlindungan, dll). Hal ini menunjukkan bahwa situasi pekerja memiliki tantangan yang kompleks dan memerlukan dukungan sumberdaya yang besar dalam mengimplementasikan program-program strategisnya. Oleh karena itu, perlu dibangun komitmen yang kuat dan dukungan sumberdaya yang memadai dari pemangku kepentingan dengan pendekatan holisitik, terpadu dan berkesinambungan baik dari sisi pencegahan maupun penanganan langsung pada pekerja anak.
Spirit kerja secata kolektif dengan strategi kerja-sama multi pihak ini diwujudkan dalam bentuk Kemitraan Bersama. Kemitraan ini dibangun dengan tujuan untuk menjembatani kesenjangan dalam aksi dan menyatukan seluruh pemangku kepentingan – mulai dari petani, pekerja pertanian, perusahaan pembelian (sektor swasta), lembaga pemerintah dan masyarakat sipil – untuk mengurangi pekerja anak di pertanian. Kerangka kerja dampak kolektif ini merupakan sebuah pendekatan yang inovatif dan terstruktur untuk menggalang kerjasama lintas pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non pemerintah untuk mencapai perubahan yang signifikan dan berjangka panjang.