Yuli Adiratna
27 August 2025
Yuli Adiratna
27 August 2025

Nur Hygiawati Rahayu

Indonesia telah berkomitmen kuat dalam penghapusan pekerja anak. Komitmen ini tercermin dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari UU Ketenagakerjaan, UU Perlindungan Anak, hingga Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak. Namun regulasi tidak akan berarti tanpa aksi bersama yang konkret dan terukur. Dalam beberapa tahun terakhir, PAACLA Indonesia telah menunjukkan kontribusi konkret, antara lain melalui kampanye publik yang menyasar akar budaya pekerja anak, pelatihan bagi komunitas dan aparat pemerintah daerah, pengembangan pedoman, hingga pelibatan langsung anak dalam ruang-ruang advokasi. Kolaborasi dengan mitra kunci baik itu di tingkat nasional dan internasional menjadi bukti bahwa semangat kolektif bisa diterjemahkan menjadi aksi nyata.