Menembus Stigma Sawit Indonesia dan Pekerja Anak, Bersama PT Minamas Plantation | #PAACLATALK
3 September 2025
Perkuat Sistem Data Pekerja Anak dengan Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dari KPPPA | PAACLATALK
15 October 2025
Menembus Stigma Sawit Indonesia dan Pekerja Anak, Bersama PT Minamas Plantation | #PAACLATALK
3 September 2025
Perkuat Sistem Data Pekerja Anak dengan Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dari KPPPA | PAACLATALK
15 October 2025

PAACLA INDONESIA DAN KEMENPPPA BAHAS PENCAPAIAN PROYEK PERCONTOHAN SPRPA

Jakarta, 30 September 2025 – PAACLA Indonesia bersama JARAK, membahas pencapaian proyek percontohan SPRPA (Sistem Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak) dengan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ibu Ratna Susianawati. Pertemuan ini juga membahas peluang kolaborasi strategis antara PAACLA Indonesia dengan KemenPPPA, khususnya dalam upaya penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Ratna menegaskan bahwa isu pekerja anak akan menjadi fokus prioritas KemenPPPA di tahun mendatang, sebagaimana arahan Menteri PPPA. Karena itu, beliau menyambut antusias pemaparan program yang telah dilakukan oleh PAACLA Indonesia melalui proyek ACCLAIM, khususnya terkait pengembangan Sistem Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak (SPRPA).

SPRPA yang diimplementasikan sejak Juli 2024 di 8 desa, 4 desa di Kabupaten Jember (Jawa Timur), 2 desa di Kabupaten Lombok Timur, dan 2 desa di Kabupaten Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat) yang merupakan proyek percontohan yang mengacu pada Permen PPPA No. 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat. Melalui pendekatan pencegahan, pemantauan, dan remediasi, SPRPA memperkuat sistem rujukan pemerintah di tingkat desa dan kabupaten, serta mengupayakan lahirnya zona bebas pekerja anak di sektor pertanian.

Ibu Ratna menilai bahwa pendekatan SPRPA ini sejalan dengan program prioritas KemenPPPA, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI). Jika RBI berfungsi sebagai ruang kolaborasi di desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka SPRPA hadir melengkapi fungsi tersebut dengan menyediakan sistem yang lebih spesifik untuk pemantauan dan remediasi pekerja anak. Dengan kata lain, SPRPA dapat menjadi instrumen teknis yang memperkuat implementasi RBI di tingkat desa, terutama dalam mendorong lahirnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Keterpaduan ini penting, sebab baik RBI maupun SPRPA memiliki tujuan yang sama: meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, melindungi mereka dari kekerasan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa beban pekerja anak. Selanjutnya, kontribusi kedua inisiatif ini mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya Asta Cita ke-1 dan ke-4.

Melalui audiensi ini, PAACLA Indonesia dan KemenPPPA menemukan titik temu yang kuat untuk memperkuat strategi perlindungan anak berbasis masyarakat. Sinergi antara SPRPA dan RBI diharapkan tidak hanya menurunkan angka pekerja anak di desa-desa sasaran, tetapi juga menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia menuju terwujudnya pertanian ramah anak. (VBL_MIA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *