Perkuat Konsolidasi, PAACLA Indonesia Gelar Pertemuan Komite Pengarah 2026
16 March 2026
Realizing trade gains free from gender discrimination and child labour (RealGains)
28 April 2026
Perkuat Konsolidasi, PAACLA Indonesia Gelar Pertemuan Komite Pengarah 2026
16 March 2026
Realizing trade gains free from gender discrimination and child labour (RealGains)
28 April 2026

PELATIHAN BAGI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN MONITORING PEKERJA ANAK DI RANTAI PASOK INDUSTRI PERTANIAN

JAKARTA – Upaya penghapusan pekerja anak di sektor pertanian membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan dalam menjangkau seluruh rantai pasok. Selama ini, praktik pengawasan cenderung berfokus pada sektor formal, khususnya perusahaan skala besar. Sementara itu, sektor informal termasuk usaha kecil/lokal dan level petani, belum sepenuhnya menjadi area pengawasan, bahkan kerap belum dipahami sebagai bagian dari mandat pengawas ketenagakerjaan.

Kondisi ini berdampak pada keterbatasan data pekerja anak, meskipun Kementerian Ketenagakerjaan beserta perangkatnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki tanggung jawab dalam isu tersebut. Selain itu, pemahaman mengenai keterhubungan rantai pasok industri pertanian, dari tingkat lokal hingga pasar global masih perlu diperkuat.

Menjawab tantangan tersebut, PAACLA Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO Indonesia didukung oleh JARAK dan ECLT Foundation menyelenggarakan Pelatihan Pengawas Ketenagakerjaan untuk Monitoring Pekerja Anak di Rantai Pasok Industri Pertanian. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawas dalam memahami struktur rantai pasok, mengidentifikasi indikator risiko pekerja anak, serta merancang strategi pengawasan yang efektif, khususnya di sektor pertanian dan ekonomi informal.

Sebelum pelaksanaan pelatihan, dilakukan serangkaian diskusi kolaboratif untuk:

  • menyusun silabus, materi, serta agenda pelatihan;
  • mengembangkan draft panduan intervensi pengawasan pekerja anak di sektor informal dalam rantai pasok industri pertanian.

Draft panduan ini turut dikonsultasikan kepada peserta selama pelatihan, untuk kemudian diuji coba melalui implementasi lapangan pasca pelatihan, sebelum difinalisasi.

Pelatihan dilaksanakan pada 22–23 April 2026 di Jakarta, dengan melibatkan 32 peserta yang terdiri dari pengawas ketenagakerjaan dari berbagai wilayah, yaitu:

  • Provinsi Kalimantan Barat (termasuk Kabupaten Kubu Raya),
  • Provinsi Sumatera Selatan (termasuk Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas),
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat (Regional Lombok),
  • Provinsi Jawa Timur (Jember, Probolinggo, Lumajang, dan Banyuwangi),
  • Provinsi Jawa Tengah (Grobogan dan Wonosobo),
    serta perwakilan pengawas pusat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan peninjau dari Direktorat Ketenagakerjaan Bappenas.

Kegiatan ini dibuka melalui sambutan dari Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Ibu Nur Hygiawati Rahayu, dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) Kementerian Ketenagakerjaan, Bapak Rinaldi Umar. Materi pelatihan disampaikan oleh tim PAACLA Indonesia, serta menghadirkan narasumber dari ILO Indonesia, Bapak Abdul Hakim, dan konsultan independen ahli rantai pasok global, Bapak Mohamad Anis Nugroho.

Penyampaian materi tentang Monitoring Pekerja Anak di Rantai Pasok Industri Pertanian oleh konsultan independen ahli rantai pasok global, Bapak Mohamad Anis Nugroho.

Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terkait hak anak, pekerja anak, konsep rantai pasok, serta peran strategis pengawas ketenagakerjaan. Hal ini tercermin dari hasil pre-test dan post-test, di mana tingkat jawaban benar meningkat dari rata-rata 70–80% menjadi 85–100%.

Lebih dari itu, pelatihan ini juga mendorong perubahan perspektif peserta terhadap mandat pengawasan di sektor informal dan keterkaitannya dengan pasar global. Salah satu peserta menyampaikan refleksi, “Selama ini kami tidak menyadari bahwa permasalahan di satu bagian rantai pasok dapat berdampak pada keseluruhan ekosistem rantai pasok global.”

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta menyusun rencana kerja untuk melakukan pengawasan di berbagai subsektor, seperti pertanian tembakau, kebun swadaya kelapa sawit, dan perikanan tradisional. Rencana ini menjadi bagian dari uji coba draft panduan yang telah disusun, sekaligus memastikan implementasi langsung dari pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan.

Foto: salah seorang peserta pelatihan dari Dinas Tenaga kerja NTB, sedang menjelaskan hasil diskusi kelompok tentang rantai pasok sektor pertanian tembakau, area yang resiko mempekerjakan anak, dan peran pengawas yang pernah dilakukan.

Melalui inisiatif ini, diharapkan pengawasan ketenagakerjaan dapat semakin inklusif dan menjangkau seluruh rantai pasok, sehingga berkontribusi pada upaya kolektif menuju sektor pertanian yang bebas dari pekerja anak.

Kontributor: Mia Melinda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *