
PAACLA Indonesia Perkuat Kapasitas Pegawai Kementerian HAM untuk Mengintegrasikan Hak Anak dalam Praktik Bisnis
11 September 2026
Aktif Berkegiatan, Tumbuh Sehat Bersama FAD dan Posyandu Remaja Desa Kesilir
22 September 2026Jangkau 16 Provinsi Lainnya, PAACLA dan Kemnaker Lanjutkan Penguatan Kapasitas Pengawas Ketenagakerjaan
Pengawasan pekerja anak di sektor informal rantai pasok pertanian masih menghadapi tantangan, mulai dari pemahaman mengenai batas antara pekerja anak dan bukan pekerja anak hingga pelaksanaan intervensi di lapangan. Pengawas ketenagakerjaan membutuhkan pemahaman yang selaras serta pembelajaran praktis untuk menjangkau anak-anak yang berisiko maupun telah terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan mereka.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, PAACLA Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI kembali menyelenggarakan Webinar Series Penguatan Pemahaman Pengawasan Pekerja Anak di Sektor Informal Rantai Pasok Pertanian Gelombang II. Kegiatan ini menyasar pengawas ketenagakerjaan dari 16 provinsi lainnya, melanjutkan gelombang pertama yang telah menjangkau 22 provinsi.

Webinar gelombang kedua diselenggarakan dalam dua seri pada 11 dan 18 September 2026, masing-masing berdurasi empat jam. Kegiatan ini melibatkan sekitar 400 peserta, dengan setiap seri diikuti sekitar 200 pengawas ketenagakerjaan dari tingkat pusat dan daerah yang menjalankan tugas pengawasan norma ketenagakerjaan. Webinar dibuka oleh Plt. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Kementerian Ketenagakerjaan RI, Sri Astuti.

Memperluas Jangkauan, Menindaklanjuti Kebutuhan Pembelajaran
Pelaksanaan gelombang kedua berangkat dari hasil dan masukan peserta pada empat seri webinar gelombang pertama yang berlangsung pada 14–17 Juli 2026. Kegiatan sebelumnya diselenggarakan PAACLA Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan JARAK, dengan dukungan ECLT Foundation dan International Labour Organization (ILO), serta diikuti 411 peserta dari 22 provinsi.
Hasil evaluasi gelombang pertama menunjukkan peningkatan pemahaman peserta, dengan kenaikan nilai post-test dibandingkan pre-test berkisar antara 9,9 hingga 15,66 poin. Penilaian peserta juga didominasi skor tertinggi pada aspek materi, relevansi, manfaat, dan kompetensi narasumber.
Meski demikian, evaluasi mengidentifikasi beberapa topik yang masih membutuhkan pendalaman, termasuk pengecualian usaha keluarga, Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA), dan cakupan pengawasan. Peserta turut memberikan masukan mengenai format dan durasi kegiatan, kebutuhan studi kasus serta instrumen operasional, hingga jadwal webinar berikutnya.
Masukan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penguatan kapasitas sekaligus memperluas akses pembelajaran. Dengan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Indonesia yang mencapai lebih dari 1.300 orang di 38 provinsi dan tingkat pusat, jangkauan kegiatan sebelumnya masih perlu diperluas agar semakin banyak pengawas memperoleh pemahaman mengenai pengawasan pekerja anak di sektor informal rantai pasok pertanian.
Memahami Mandat dan Tantangan Pengawasan di Sektor Informal

Webinar menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, ILO Indonesia, Sekretariat Nasional PAACLA Indonesia, serta pengawas ketenagakerjaan yang memiliki pengalaman dalam uji coba lapangan. Keterlibatan berbagai pihak ini mempertemukan perspektif kebijakan, pengetahuan substantif, dan pengalaman pelaksanaan pengawasan.
Dalam paparannya, Abdul Hakim menjelaskan mandat pengawas ketenagakerjaan dalam perlindungan pekerja anak. Ia juga mengulas kesenjangan regulasi yang masih dihadapi dalam pengawasan sektor informal serta berbagai tantangan implementasi di lapangan.
Materi tersebut menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan. Dalam konteks rantai pasok pertanian, kerja sama ini diperlukan untuk memperluas perlindungan terhadap anak yang berisiko maupun telah terlibat dalam pekerjaan, sekaligus mendukung tindak lanjut penanganannya.
Pembahasan ini menempatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak yang membutuhkan keterhubungan antara pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan pihak terkait lainnya. Pemahaman atas mandat dan cakupan pengawasan menjadi bekal untuk menentukan peran serta kebutuhan koordinasi dalam menghadapi situasi di lapangan.
Menguji Pemahaman melalui Studi Kasus

Untuk membantu peserta menerapkan materi pada situasi konkret, webinar menggunakan pendekatan partisipatif yang memadukan paparan narasumber, diskusi, tanya jawab, dan permainan interaktif berbasis studi kasus bertajuk “Pekerja Anak vs Bukan Pekerja Anak”.
Melalui format ini, peserta diajak mencermati situasi kerja anak dan menguji pemahaman mereka dalam membedakan kondisi yang termasuk pekerja anak dan yang bukan. Pembelajaran berbasis kasus menjadi relevan dengan kebutuhan pendalaman yang teridentifikasi pada gelombang pertama, terutama ketika peserta menghadapi situasi yang memerlukan penilaian lebih cermat.
Rangkaian pembelajaran juga dilengkapi sesi berbagi pengalaman praktisi lapangan. Sementara itu, pre-test dan post-test digunakan sebagai alat ukur untuk menilai perubahan pemahaman peserta setelah mengikuti webinar.
Belajar dari Pengalaman Pengawas di Kalimantan Barat dan Jawa Tengah

Pengalaman lapangan menjadi bagian penting dalam setiap seri webinar. Sesi berbagi pengalaman menghadirkan pengawas ketenagakerjaan yang terlibat dalam uji coba pengawasan pekerja anak di sektor informal rantai pasok pertanian, sehingga peserta dapat menghubungkan materi konseptual dengan pelaksanaannya.
Pada gelombang kedua, Lisbet Maryati Siregar membagikan pengalaman pengawasan dari Kalimantan Barat. Selanjutnya, pada seri kedua, Ahmad Sholeh menyampaikan pengalaman mengenai penarikan dan penanganan pekerja anak di Provinsi Jawa Tengah.
Kedua sesi tersebut memberikan ruang pembelajaran antarpengawas lintas wilayah. Pengalaman yang dibagikan menjadi bahan refleksi mengenai pelaksanaan pengawasan dan penanganan pekerja anak, dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan di daerah masing-masing.
Mendukung Penggunaan Panduan Intervensi Pengawasan
Selain memperluas jangkauan penguatan kapasitas, webinar gelombang kedua menjadi media diseminasi awal Panduan Intervensi Pengawasan Pekerja Anak di Sektor Informal Rantai Pasok Industri Pertanian kepada pengawas ketenagakerjaan di berbagai provinsi.
Pengenalan panduan ini relevan dengan masukan peserta mengenai kebutuhan instrumen operasional yang dapat mendukung pelaksanaan tugas. Dengan menghubungkan pembahasan mandat, studi kasus, pengalaman lapangan, dan panduan intervensi, webinar diarahkan untuk memberikan bekal yang lebih dekat dengan kebutuhan pengawasan.
Melalui rangkaian ini, PAACLA Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI memperluas ruang belajar dan pertukaran pengalaman bagi pengawas ketenagakerjaan. Tindak lanjut di daerah menjadi penting untuk menghubungkan pengetahuan tersebut dengan praktik pengawasan, koordinasi bersama pelaku usaha dan organisasi pendamping, serta penanganan yang memperhatikan kebutuhan perlindungan anak di rantai pasok pertanian.


