PAACLA Indonesia dan Cocoa Sustainable Partnership Bahas Kolaborasi Strategis untuk Perlindungan Anak di Sektor Kakao
19 August 2025
Seminar dan Lokakarya “Membangun Aceh Bersama Sawit Ramah Anak”
27 August 2025
PAACLA Indonesia dan Cocoa Sustainable Partnership Bahas Kolaborasi Strategis untuk Perlindungan Anak di Sektor Kakao
19 August 2025
Seminar dan Lokakarya “Membangun Aceh Bersama Sawit Ramah Anak”
27 August 2025

Monitoring Bersama Pilot Proyek SPRPA Berbasis Desa di Kabupaten Jember

Gambar 1: Pertemuan dengan kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Jember

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, PAACLA Indonesia bersama pemerintah daerah, perusahaan, serta mitra terkait melaksanakan kegiatan Monitoring Bersama Pilot Proyek Sistem Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak (SPRPA) Berbasis Desa di Kabupaten Jember pada Agustus 2025.

Pilot proyek SPRPA berbasis desa sendiri telah diimplementasikan sejak Juli 2024 di delapan desa di Kabupaten Jember, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Tahapan pelaksanaan meliputi: persiapan melalui asesmen desa dan pembentukan tim SPRPA; pengembangan perangkat dan database pemantauan; identifikasi serta perencanaan remediasi bagi pekerja anak dan anak rentan; hingga pelaksanaan remediasi dan pencegahan yang berlangsung sepanjang Juli–Desember 2025.

Agenda dalam kegiatan joint monitoring ini diantaranya, Pertemuan dengan pemangku kepentingan dan Lembaga layanan di tingkat kabupaten, Kunjungan dan Pertemuan dengan pemangku kepentingan dditingkat Desa, Pertemuan dengan pekerja anak dan orangtua/wali yang mendapatkan layanan remediasi, dan juga melakukan kunjungan ke PKM, dan rumah pekerja anak.

Kegiatan monitoring bersama di Jember ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana sistem berjalan dan bagaimana tindak lanjut dapat diperkuat. Dalam forum diskusi yang dilakukan kantor Bappeda Jember ini menunjukkan hasil temuan pekerja anak telah disampaikan kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Jember. Kepala Bidang PPM, Bapak Sandy Cahyono, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan PAACLA Indonesia sangat positif. “Harapannya, jika sistem ini terbukti baik, maka Bappeda menyarankan untuk direplikasi ke wilayah lain,” ujarnya.

Monitoring piloting SPRPA dilakukan secara kolaboratif (Joint Monitoring) oleh tim proyek ACCLAIM, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PPPA, dan melibatkan pemerintah kabupaten, serta Fasilitator Daerah (FASDA).

Selain pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan, yakni PT MDR, yang memberikan masukan agar desa-desa penghasil tembakau mendapat pendampingan lebih intensif serta pembentukan Forum Anak Desa (FAD) sebagai bagian dari penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dari hasil monitoring, ditemukan bahwa pekerja anak di Jember sebagian besar terlibat langsung dalam pekerjaan yang spesifik di sektor tembakau. Kondisi ini menguatkan urgensi sistem pemantauan berbasis desa untuk memastikan data yang akurat sekaligus memfasilitasi remediasi. Sejauh ini, hanya Desa Kesilir yang mulai menganggarkan kegiatan perlindungan anak di tahun ini.

PAACLA Indonesia juga menegaskan bahwa uji coba SPRPA bukan hanya menyasar isu pekerja anak, tetapi sekaligus mendukung penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS), salah satu isu prioritas Kabupaten Jember. Pemerintah daerah didorong agar dana bagi hasil cukai tembakau, yang selama ini banyak difokuskan pada aspek kesehatan, juga dapat diarahkan untuk mendukung upaya perlindungan anak.

Kegiatan monitoring bersama ini menunjukkan bahwa meski komitmen dari dinas dan pemangku kepentingan sudah ada, sinergi antar pihak masih perlu diperkuat. Dengan adanya SPRPA, diharapkan lahir sistem yang lebih terstruktur dalam pemantauan dan remediasi pekerja anak, sehingga perlindungan anak dapat berjalan lebih menyeluruh di tingkat desa maupun kabupaten. (VBL_Mia).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *