
Workshop Perumusan Kelembagaan Hukum PAACLA Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Keberlanjutan
29 April 2026
PAACLA Indonesia Perkuat Kapasitas Perusahaan Lokal melalui Pelatihan Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab untuk Pencegahan Pekerja Anak di Rantai Pasok Pertanian
22 May 2026Asistensi PAACLA dengan PT. Minamas Perkuat Komitmen Pencegahan Pekerja Anak di Rantai Pasok Perkebunan

Pada tanggal 29 April 2026, PAACLA Indonesia melakukan diskusi bersama PT. Minamas yang berlangsung di Gedung Plaza Indonesia, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendorong implementasi praktik bisnis yang bertanggung jawab serta pencegahan pekerja anak di rantai pasok sektor perkebunan kelapa sawit.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan membahas beberapa agenda strategis, mulai dari partisipasi dalam PAACLA Award, pelatihan bagi perusahaan lokal, hingga pengembangan konsep Child Labour Monitoring and Remediation System (CLMRS) di lingkungan perkebunan PT. Minamas.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait persiapan PT. Minamas dalam mengikuti PAACLA Award. Dalam kesempatan tersebut, PT. Minamas menyampaikan komitmennya untuk mempersiapkan pengisian dokumen dan mendorong perusahaan-perusahaan dalam rantai pasoknya untuk turut berpartisipasi dalam ajang tersebut. Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 12 Mei 2026, PT. Minamas juga berencana mengundang PAACLA Indonesia untuk memberikan masukan dan saran terhadap draft pengajuan yang akan disampaikan dalam PAACLA Award.
Selain itu, PT. Minamas juga menyampaikan dukungannya terhadap program Pelatihan Perusahaan Lokal yang diinisiasi PAACLA Indonesia. Dalam tahap awal, PT. Minamas akan mempersiapkan tiga perwakilan dari perusahaan rantai pasok lokal serta satu perwakilan dari kantor pusat Minamas untuk mengikuti pelatihan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas perusahaan dalam memahami dan mengimplementasikan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab, khususnya terkait pencegahan pekerja anak di rantai pasok pertanian dan perkebunan.
Pembahasan lainnya berfokus pada proposal pengembangan konsep CLMRS di PT. Minamas. PAACLA Indonesia menjelaskan bahwa proposal yang telah disampaikan saat ini berfokus pada penyusunan SOP dan kebijakan CLMRS di lingkungan perusahaan, dan belum mencakup tahap implementasi sistem secara menyeluruh. Untuk tahap implementasi ke depan, PT. Minamas mempertimbangkan langkah awal berupa identifikasi dan verifikasi anak-anak yang berisiko di wilayah perkebunan.
Dalam diskusi tersebut, PT. Minamas juga menyampaikan harapan untuk dapat bekerja sama dengan PAACLA Indonesia dalam melakukan sosialisasi kebijakan pekerja anak kepada perusahaan-perusahaan dalam rantai pasoknya. Sosialisasi ini direncanakan akan dilakukan dalam dua level, yaitu level eksekutif yang mencakup asisten manajer hingga manajer dengan jumlah sekitar 2.000 orang, serta level staf dan karyawan dengan jumlah sekitar 1.000 orang. Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan diagendakan setelah pelaksanaan PAACLA Award.
Melalui diskusi ini, PAACLA Indonesia dan PT. Minamas menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara perusahaan, rantai pasok, dan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih bertanggung jawab, inklusif, dan bebas dari pekerja anak. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan dan penghormatan terhadap hak-hak anak di sektor perkebunan Indonesia.


