Asistensi PAACLA dengan PT. Minamas Perkuat Komitmen Pencegahan Pekerja Anak di Rantai Pasok Perkebunan
4 May 2026
BOOKLET CHANGE STORIES CLMRS PILOT PROJECT – PAACLA INDONESIA
26 May 2026
Asistensi PAACLA dengan PT. Minamas Perkuat Komitmen Pencegahan Pekerja Anak di Rantai Pasok Perkebunan
4 May 2026
BOOKLET CHANGE STORIES CLMRS PILOT PROJECT – PAACLA INDONESIA
26 May 2026

PAACLA Indonesia Perkuat Kapasitas Perusahaan Lokal melalui Pelatihan Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab untuk Pencegahan Pekerja Anak di Rantai Pasok Pertanian

Membangun Komitmen Perusahaan Lokal dalam Pencegahan Pekerja Anak

Jakarta, 20–21 Mei 2026 – PAACLA Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta didukung oleh ECLT Foundation dan JARAK, menyelenggarakan Pelatihan Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab: Penerapan Prinsip Ketenagakerjaan untuk Pencegahan Pekerja Anak di Rantai Pasok Pertanian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kapasitas perusahaan lokal dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan mendukung penghapusan pekerja anak di sektor pertanian.

Perusahaan Lokal sebagai Aktor Penting dalam Rantai Pasok Berkelanjutan

Pelatihan yang berlangsung di Jakarta ini diikuti oleh 30 perwakilan perusahaan lokal dari berbagai subsektor pertanian dan perkebunan, termasuk kelapa sawit, tembakau, peternakan, dan komoditas pertanian lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pasar ekspor. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang strategis di perusahaan, seperti manajemen, sumber daya manusia (HR), sustainability, dan compliance, yang memiliki peran penting dalam pengembangan kebijakan dan implementasi praktik ketenagakerjaan di lingkungan kerja.

Dalam beberapa tahun terakhir, tuntutan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab terus meningkat seiring berkembangnya berbagai standar dan regulasi global terkait hak asasi manusia dalam dunia usaha. Isu pekerja anak kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari risiko bisnis yang dapat memengaruhi reputasi perusahaan, akses pasar, hubungan dengan mitra usaha, hingga keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Peserta menyusun kartu untuk lebih memahami tentang Membangun Sistem dalam perusahaan untuk memastikan tidak ada pekerja anak di perusahaan dan rantai pasok

Panduan Praktik Ketenagakerjaan sebagai Instrumen Pencegahan

Melihat tantangan tersebut, PAACLA Indonesia bersama para mitra pemerintah telah mengembangkan Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian. Panduan ini dirancang sebagai referensi praktis bagi perusahaan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani risiko pekerja anak melalui penerapan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang bertanggung jawab.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM), kerangka regulasi nasional dan internasional terkait pekerja anak, serta pendekatan uji tuntas hak asasi manusia dalam pengelolaan risiko di rantai pasok. Selain itu, peserta juga didorong untuk memperkuat kapasitas dalam menyusun kebijakan, prosedur, sistem pemantauan, dan mekanisme remediasi yang efektif untuk mencegah serta menangani kasus pekerja anak di tingkat perusahaan.

Pembelajaran Partisipatif dan Pertukaran Pengalaman

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari prinsip-prinsip bisnis dan hak anak dalam kerangka Bisnis dan HAM, hak dan perlindungan anak, identifikasi serta mitigasi risiko pekerja anak di rantai pasok pertanian, hingga pengenalan sistem pemantauan dan remediasi pekerja anak berbasis desa. Pelatihan juga membahas langkah-langkah praktis dalam mengembangkan kebijakan dan prosedur perusahaan yang selaras dengan standar nasional maupun internasional.

Ibu Nur Hygiawati Rahayu memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Praktik Bisnis Bertanggung Jawab (20/5/2026

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Ketenagakerjaan PPN/Bappenas sekaligus Koordinator PAACLA Indonesia, ibu Nur Hygiawati Rahayu. Selain itu dalam sesi diskusi panel menghadirkan narasumber dari Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, ibu Siti Fajar Ningrum, dan Plt. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan, ibu Sri Astuti, serta difasilitasi oleh tim PAACLA Indonesia dan JARAK. Melalui pendekatan pembelajaran partisipatif, peserta tidak hanya menerima paparan materi, tetapi juga terlibat dalam diskusi kelompok, studi kasus, eksplorasi pengalaman, dan berbagai metode interaktif yang mendorong pertukaran pengetahuan antarpeserta.

Sesi Panel Diskusi Ibu Siti Fajar Ningrum menyampaikan materi PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DALAM KERANGKA BISNIS DAN HAM DI INDONESIA

Mendorong Implementasi Melalui Rencana Tindak Lanjut

Sebagai hasil dari pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan perusahaan masing-masing dengan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh serta mengintegrasikan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang bertanggung jawab ke dalam kebijakan dan praktik operasional perusahaan. Selain itu, setiap perusahaan didorong untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret dan terukur sebagai langkah awal implementasi upaya pencegahan dan penanggulangan pekerja anak di rantai pasok mereka.

Kolaborasi Menuju Rantai Pasok Pertanian yang Bebas dari Pekerja Anak

Melalui pelatihan ini, PAACLA Indonesia menegaskan pentingnya peran perusahaan lokal sebagai garda terdepan dalam mewujudkan rantai pasok pertanian yang bebas dari pekerja anak. Penguatan kapasitas perusahaan menjadi langkah strategis untuk mendukung tercapainya target Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak 2024–2045, sekaligus memperkuat daya saing perusahaan Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan menghormati hak asasi manusia.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan semakin banyak perusahaan yang mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab dalam operasionalnya, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak, aman, dan mendukung perlindungan hak-hak anak di seluruh rantai pasok pertanian Indonesia.

Kontributor: Mia Melinda

Sesi terakhir di hari kedua, para peserta diberikan sertfikat sebagai penanda keikutsertaan penuh selama dua hari pada pelatihan praktik bisnis bertanggung jawab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *