
RFP – Development of Child Labor Monitoring and Remediation Database System – PAACLA Indonesia
13 September 2024Kolaborasi HUKATAN untuk Pertanian Tanpa Pekerja Anak | #PAACLATALK
24 September 2024Meningkatkan Komitmen Bersama: Pemetaan Lembaga untuk Remediasi Pekerja Anak di Kabupaten

PAACLA Indonesia dan JARAK di bawah koordinasi Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian PPPA, sedang melaksanakan proyek percontohan sistem pemantauan dan remediasi pekerja anak (SPRPA)/Child Labour Monitoring and Remediation Systems (CLMRS) di bawah program ACCLAIM. Proyek percontohan ini dilaksanakan di 8 desa di Kabupaten Jember (Prov. Jawa Timur), Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara (Prov. Nusa Tenggara Barat).
Dalam penerapan SPRPA diperlukan adanya sistem rujukan dalam proses remediasi pekerja anak, baik ditingkat desa maupun di tingkat kabupaten. Proses pengembangan sistem rujukan di tingkat kabupaten diawali dengan pemetaan lembaga-lembaga layanan yang potensial menjadi bagian dari layanan rujukan remediasi pekerja anak sesuai dengan kapasitas, peran dan fungsinya masing-masing. Terkait proses pemetaan tersebut maka akan dilakukan workshop di tingkat kabupaten.
Kegiatan workshop yang telah dilaksanakan di dua Kabupaten Jember (18/09/2024) dan Lombok Timur (19/09/2024) mendapat komitmen untuk menjadi bagian dari layanan rujukan SPRPA di tingkat Kabupaten. Komitmen ini disampaikan langsung dalam workshop ini dari peserta yang hadir, diantaranya perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, beberapa perusahaan, dan OMS. Sistem ini sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi masalah pekerja anak serta memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung.

Pelaksanaan workshop pemetaan layanan SPRPA ini diikuti dengan rangkaian kegiatan audiensi ke beberapa dinas kabupaten, seperti dinas ketenagakerjaan, sekda Kab. Lombok Timur, dan DP3AKB dan Kabid Pekerja Anak Kab. Lombok Timur. Hal sama juga dilakukan di Jember, audiensi dilakukan ke DP3AKB, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDA, dan juga disnaker kab. Jember.
Di Lombok Timur, kegiatan workshop ini mendapatkan dukungan terhadap piloting SPRPA. Langkah ini sebagai strategi yang dapat memperkuat penanggulangan pekerja anak, dengan memanfaatkan potensi sumber daya dari masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus mempertahankan status Kabupaten Lombok Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.
Melalui penciptaan mekanisme koordinasi yang efektif antar lembaga, diharapkan respons terhadap isu pekerja anak dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga penanggulangan pekerja anak di tingkat kabupaten dapat menjadi lebih efektif. (VBL_Mia)


