
Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Perusahaan & Rantai Pasok Pertanian
29 October 2024
Wamenham Ajak Kementerian dan Lembaga Terapkan Panduan ALP dari PAACLA Indonesia Demi Praktik Bisnis yang Menghormati HAM dan Bebas Pekerja Anak
14 November 2024Peringati HUT ke-6 tahun, PAACLA Indonesia Persembahkan Kado Istimewa untuk Anak Indonesia

Di ulang tahunnya yang ke-6, PAACLA Indonesia mempersembahkan kado istimewa untuk anak Indonesia dengan diluncurkannya Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian di Jakarta (30/10/24).
Panduan ini menjadi pedoman yang harus diimplementasikan oleh perusahaan dan yang tidak kalah penting yaitu rantai pasoknya. Sebab panduan ini bukan hanya sekadar pedoman, kerangka kerja, atau kebijakan, melainkan tentang anak-anak yang masa depannya dibentuk oleh keputusan yang kita buat.
Momentum peluncuran panduan praktik ketenagakerjaan ini dibuka secara langsung oleh Maliki, ST, MSIE, Ph.D Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas. “Pemerintah Indonesia memandang persoalan pekerja anak ini sebagai tantangan besar” tegasnya dalam sambutannya.
Indonesia menargetkan menjadi negara maju pada 2045, tetapi masalah pekerja anak bisa menghambat pencapaian ini. Melalui panduan praktik ketenagakerjaan untuk perusahaan dan rantai pasok sektor pertanian, kita berkomitmen secara konkret untuk menghapus pekerja anak, terutama di sektor pertanian.
Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Koordinator PAACLA Indonesia, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, ST, MSc turut memberikan dukungan dan apresiasi yang dilakukan oleh PAACLA Indonesia dan pihak terkait lainnya yang telah terlibat dalam proses penyusunan praktik panduan ketenagakerjaan ini.
“Ini menjadi titik awal untuk kita bersama – sama mengawal pelaksanaannya sampai di rantai pasok dan bersama – sama berkomitmen untuk menghentikan pekerja anak di sektor pertanian.” Ajak ibu direktur yang akrab dipanggil ibu Yuke.
Panduan ini dikembangkan berdasarkan pengalaman PAACLA Indonesia selama 6 tahun. Setelah melalui berbagai konsultasi dan asesmen terhadap perusahaan sub-sektor pertanian (sawit, kakao, dan tembakau) pada periode September sampai November 2023.

Peluncuran panduan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah, perusahaan, organisasi non pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan sektor pertanian, baik yang hadir secara langsung, maupun hadir secara daring melalui Zoom dan Youtube PAACLA Indonesia.
Apresiasi dan dukungan juga diberikan oleh Yuli Adiratna selaku Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui video. “Hal penting pasca diluncurkannya panduan ini tentu langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan panduan kepada seluruh stakeholder agar mudah dijadikan acuan dalam penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian.” Pungkasnya.
Kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian negara sangat penting, akan tetapi perlu kita sadari juga bahwa sektor pertanian juga berpotensi besar keterlibatan anak dalam pekerjaan yang tidak sesuai regulasi yang akhirnya menyumbang angka pekerja anak di Indonesia.
Oleh sebab itu, prinsip keberlanjutan bisnis merupakan hal yang paling utama bagi sektor bisnis, akan tetapi prinsip-prinsip keberlanjutan bisnis hendaknya dapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan prinsip penghormatan terhadap HAM termasuk didalamnya hak anak.
Sehingga dengan disusunnya ”Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian” ini dapat menjadi panduan bagi perusahaan dan rantai pasok dalam penanggulangan pekerja anak dan memudahkan memahami dan menerapkan praktik- praktik ketenagakerjaan yang responsif terhadap isu penanggulangan pekerja anak
Hadir dalam peluncuran panduan praktik ini, Presiden Board ECLT Foundation, Michiel Reerink me-apresiasi serta mendukung upaya yang dilakukan Indonesia untuk menanggulangi pekerja anak di Indonesia. “I urge you all to adopt and integrate these Guidelines into your operations and supply chains. By doing so, you will contribute to a future where children are not laborers but learners, dreamers, and builders of a prosperous Indonesia.”

Sejak tahun 2019, ECLT Foundation berkomitmen untuk mendorong aksi kolaboratif dan menciptakan perubahan yang berkelanjutan di Indonesia. Bekerja sama dengan pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil, dengan memperkuat standar, kebijakan, dan sistem uji kelayakan untuk memastikan penghapusan pekerja anak.
PAACLA Indonesia menyusun panduan ini bukan sebagai peraturan atau regulasi baru, melainkan tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku serta mengadopsi praktik-praktik baik yang telah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi pekerja anak.
Dalam momentum peluncuran panduan praktik ini, dilaksanakan pula sesi talkshow dengan menghadirkan narasumber ahli terkait perlindungan anak dan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Mengundang Ibrahim Reza, SH, LLM Analis Kebijakan Ahli Muda, Kementerian HAM, Abdul Hakim, Programme Officer ILO Country Office Indonesia and Timor Leste, dan Misran Lubis Project Manager ACCLAIM.
Sesi talkshow yang dimoderatori oleh Arum Ratnawati, M&E Officer ACCLAIM Project ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian.

Dalam kesempatan ini sekaligus dilaksanakan penandatanganan kanvas simbolis bertema “Pertanian Berkelanjutan Tanpa Pekerja Anak Menuju Indonesia Emas 2045.” Hal ini menjadi bukti untuk memperkuat komitmen bersama agar terwujudnya pertanian yang berkelanjutan tanpa pekerja anak. Ditandatangani oleh para peserta yang hadir dalam peluncuran ini.
Acara ditutup dengan pembagian buku Panduan Praktik kepada perwakilan Perusahaan, Asosiasi Perusahaan, Asosiasi Pekerja, dan OMS. Mereka berkesempatan menyampaikan testimoni terkait dengan Panduan Praktik ketenagakerjaan yang diluncurkan PAACLA Indonesia ini.

Sebagai penutup, mari kita ingat bahwa pekerjaan kita hari ini adalah tentang hal yang jauh lebih besar daripada sekadar pedoman, kerangka kerja, atau kebijakan. Ini tentang anak-anak yang masa depannya dibentuk oleh keputusan yang kita buat. Dengan melindungi hak-hak pekerja dan mempromosikan praktik kerja yang adil, Pedoman ini meletakkan dasar bagi dunia di mana setiap anak dapat tumbuh dan mencapai potensi penuhnya. (VBL_MM).


