LAPORAN TAHUNAN PAACLA INDONESIA 2021
23 May 2022
Buletin KESEMPATAN
30 June 2022
LAPORAN TAHUNAN PAACLA INDONESIA 2021
23 May 2022
Buletin KESEMPATAN
30 June 2022

SIARAN PERS HARI DUNIA MENENTANG PEKERJA ANAK 12 Juni 2022

Bangkit dari Pandemi Covid-19:
Menata Peta Jalan Penanggulangan Pekerja Anak

Setiap 12 Juni diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour – WDACL). Peringatan WDACL 2022 ini disemangati keinginan bangkit dari situasi pandemi dan situasi akan berakhirnya Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022, sehingga diperlukan untuk merumuskan roadmap yang baru menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak..


The International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional menetapkannya WDACL pertama kalinya pada tahun 2002 dan terus diperingati hingga saat ini. Pada tahun 2022 ini ILO mengusung tema Universal Social Protection to End Child Labour atau Perlindungan Sosial Universal untuk Menanggulangi Pekerja Anak. Sebuah ajakan untuk menyerukan peningkatan investasi dalam sistem dan skema perlindungan sosial untuk membangun landasan perlindungan sosial yang kokoh untuk melindungi anak-anak dari situasi pekerja anak.


Situasi Pekerja Anak Indonesia


Meski telah adanya kemajuan dan capaian program-program aksi yang dilakukan selama ini oleh pemerintah dan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil (OMS), namun kompleksitas pekerja anak belum cukup teratasi. Dampak pandemi covid-19 yang berlangsung selama dua tahun, turut berkontribusi dalam meningkatkan jumlah pekerja anak di Indonesia.
Salah satu dampak serius dari pandemi COVID-19 di Indonesia adalah kemiskinan baru, hal ini terjadi akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK), matinya sejumlah usaha mikro, dan terhambatnya pemasaran produk-produk pertanian rakyat. Secara global ILO mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan 8.4 juta pekerja anak diseluruh dunia tahun 2021, menjadi 160 juta pekerja anak. Di Indonesia, menurut Berdasarkan data Sakernas pada Agustus 2020, diketahui 9 dari 100 anak usia 10-17 tahun (9,34 persen atau 3,36 juta anak) bekerja. Dari 3,36 juta anak yang bekerja tersebut, sebanyak 1,17 juta merupakan pekerja anak1. Menurut itu proyeksi SMERU Research Institute, tingkat kemiskinan pada tahun 2020 meningkat menjadi 12,4% dari

9,7% (24,97 juta) pada tahun 2019, data ini menyiratkan terjadi peningkatan 8,5 juta orang akan menjadi miskin, maka jumlah masyarakat miskin pada akhir 2020 diproyeksikan mencapai 33,4 juta orang. Pada umumnya kemiskinan akan berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak dasar anak, terutama pendidikan dan potensial memunculkan terjadinya pekerja anak.
Meskipun belum ada data statistik tentang pertambahan jumlah pekerja anak dari dampak pandemi covid-19, namun menurut JARAK (Jaringan LSM untuk Penanggulangan Pekerja Anak) peningkatan jumlah pekerja anak tidak dapat dipungkiri. Jika pada tahun 2009 jumlah pekerja anak berjumlah 1,76 juta tahun 2009 dan menurun di 2018 menjadi 974 ribu. Namun jumlah ini meningkat seiring dengan adanya dampak covid-19 dan kemiskinan baru. Jika peningkatan kemiskinan diproyeksi meningkat 12% tahun 2020, maka jumlah pekerja anak juga diproyeksi akan meningkat.
Dari aspek sebaran sektor pekerja anak, baik di tingkat global maupun di Indonesia, sektor pertanian menjadi sektor yang paling tinggi berkontribusi terhadap data pekerja anak. Lebih dari 58% pekerja anak ada di sektor pertanian seperti perkebunan, pertanian tanaman pangan dan perikanan, sedangkan sisanya bekerja di sektor jasa (24%), manufaktur (7%), dan sektor lainnya.

Bangkit dan Perkuat Kolaborasi untuk Aksi Penanggulangan Pekerja Anak.

Tahun ini peringatan HDMPA mengangkat tema Perlindungan Sosial untuk Penanganan Pekerja Anak. Sesuai dengan Call to Action dari Konferensi Global kelima di Durban yang menyerukan pentingnya Perlindungan sosial untuk mengurangi risiko dalam keluarga yang mendorong anak-anak menjadi pekerja anak. Agar tujuan 8.7 pada SDGs dapat tercapai penting juga pola kolaborasi dilakukan agar mempercepat aksi menangani pekerja anak.
Oleh karena itu JARAK mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor binisi, organisasi masyarakat sipil, media, dunia pendidikan, masyarakat dan juga keterlibatan partisipasi anak, untuk melakukan tindakan segera dan memperkuat sistem sosial untuk:

  1. Bersama-sama melihat kembali capaian Peta Jalan Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak tahun 2022, yang akan berakhir. Seluruh elemen membantu perumuskan kebijakan dan program yang relevan dengan situasi paska Covid-19 dan mengantisipasi cepatnya perubahan di masyarakat.
  2. Melakukan langkah nyata secara berkesinambungan untuk menanggulangi pekerja anak, melalui upaya pencegahan, pemantauan/pengawasan, dan mendorong kemitraan local untuk melakukan remediasi pekerja anak.
  3. Penting juga menggandeng multipihak dan mobilisasi sumberdaya yang tersedia dan menggerakkan peran bersama. untuk pemulihan paska Covid-19 dan percepatan penanggulangan pekerja anak.

Pada Momentum Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun 2022 ini, JARAK bekerjasama dengan Save The Children, International Labour Organization (ILO), Kementerian PPN/

Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan dan PAACLA Indonesia menggagas “KICK-OFF REVIEW PETA JALAN MENUJU INDONESIA BEBAS PEKERJA ANAK 2022 DAN STRATEGI KE DEPAN.
Kegiatan dilakukan melalui Seminar Nasional yang akan dilakukan pada Rabu, 15 Juni 2022 menggunakan metode hybrid dan bisa diakses melalui Platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung (live) melalui Facebook dan YouTube Save The Children.
Sekitar 50 peserta dari Kementerian, LSM, Sektor Bisnis, Akademisi akan berpartisipasi dalam event ini secara onsite dan sejumlah besar peserta mengikuti secara daring akan mendapatkan arahan langsung dari Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), serta Ibu Michiko Miyamoto (Direktur ILO Indonesia-Timor Leste).
Para narasumber akan hadir membagikan praktik baik dalam dalam penanggulangan pekerja anak, yaitu, Bupati Luwu Utara wakil peneliti anak, penggerak PATBM, Perusahaan, Yayasan Save the Children.
Rencana untuk mereview Peta Jalan Penanggulangan Pekerja Anak akan didiskusikan bersama Bappenas, KPPPA, Kemnaker dan JARAK sebagai pembaharuan strategi dan arah penanganan pekerja anak ke depan.
JARAK sebagai Jaringan LSM yang selama ini terus berupaya merancang kemitraan dengan berbagai pihak mengajak kepada seluruh anggota, pemerintah, sahabat-sahabat aktivitis perlindungan anak dan sektor bisnis untuk mengambil bagian dalam agenda besar penanggulangan pekerja anak. Berperan dan mendukung penanganan pekerja anak telah menyelamatkan mereka dari keterpurukan menjadi pekerja anak.
“SELAMAT HARI DUNIA MENENTANG PEKERJA ANAK 2022”
Informasi lebih lanjut dapat menghungi:

  1. Misran Lubis (Pjs Direktur Eksekutif JARAK): 08126064126;
  2. Maria Clara Bastiani (Visibility Officer): 08128033905

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *