Training of Trainer (ToT) tentang Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian
3 March 2025
PEMBERIAN PAACLA AWARD 2025 KEPADA PERUSAHAAN PEDULI PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI SEKTOR PERTANIAN
19 March 2025
Training of Trainer (ToT) tentang Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian
3 March 2025
PEMBERIAN PAACLA AWARD 2025 KEPADA PERUSAHAAN PEDULI PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI SEKTOR PERTANIAN
19 March 2025

ASISTENSI TEKNIS SISTEM PEMANTAUAN DAN REMEDIASI PEKERJA ANAK (SPRPA)

Pendataan yang sistematis menjadi langkah awal dalam memahami dan menangani permasalahan pekerja anak secara efektif. Untuk mengatasi hal ini, PAACLA Indonesia bekerja sama dengan JARAK mengadakan Asistensi Teknis Sistem Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak (SPRPA) di delapan desa piloting proyek ACCLAIM di tiga kabupaten: Jember, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Kegiatan ini berfokus pada pendataan jumlah pekerja anak serta anak-anak rentan, termasuk anak putus sekolah, anak dari keluarga miskin, dan anak yang bekerja namun bukan pekerja anak. Data yang dikumpulkan oleh tim SPRPA (Fasilitator daerah, fasilitator desa, kader desa) ini menjadi dasar untuk perencanaan intervensi yang lebih tepat dalam upaya perlindungan dan penghapusan pekerja anak.

Kegiatan asistensi teknis ini dilaksanakan pada 11-13 Maret 2025. Sebelum pelaksanaan asistensi teknis, kader desa yang tergabung dalam Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Gugus Tugas Desa Layak Anak (GTDLA) telah melakukan kunjungan ke anak-anak yang masuk dalam kategori pekerja anak maupun anak rentan. Mereka melakukan wawancara dan mengisi formulir yang merujuk pada Permen PPPA No. 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam Mendukung Pekerja Anak. Formulir yang telah diisi sebelumnya kemudian didiskusikan dalam sesi asistensi teknis guna merumuskan strategi intervensi dan remediasi yang sesuai di setiap desa.

Dalam proses pendataan awal, ditemukan beberapa anak yang masih terlibat dalam pekerjaan saat musim panen meskipun mereka masih bersekolah dan berasal dari keluarga miskin, sebagaimana tercatat dalam DTKS dan Regsosek. Kondisi ini menjadi perhatian utama untuk segera mendapatkan intervensi. Selain itu, kader desa juga mengidentifikasi anak-anak dengan kebutuhan khusus, anak yang kurang mendapat perhatian karena orang tua mereka bekerja di luar kota atau luar negeri sebagai pekerja migran, serta berbagai kondisi lainnya yang memerlukan perhatian khusus.

Minimnya data akurat mengenai pekerja anak menjadi tantangan dalam upaya perlindungan dan penghapusan pekerja anak di Indonesia. Oleh karena itu, dalam proyek ACCLAIM ini, PAACLA Indonesia mengembangkan aplikasi khusus untuk mendata pekerja anak. Proses pendataan ini membutuhkan waktu dan analisis yang cermat agar setiap kasus dapat dikategorikan dengan tepat.

Sebagai bagian dari uji coba, para kader desa langsung menginput data melalui aplikasi tersebut untuk memastikan kesiapan penggunaannya di desa-desa yang terkadang mengalami kendala jaringan. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan kader dalam mengumpulkan informasi melalui ponsel mereka. Data yang telah dimasukkan dapat dipantau secara real-time oleh fasilitator daerah, Seknas PAACLA Indonesia, dan JARAK, sehingga perkembangan terbaru mengenai pekerja anak dapat terus diperbarui.

Memantau pekerja anak dan merumuskan strategi remediasi atau intervensi yang sesuai memerlukan dukungan dari kader desa serta pemerintah desa. Oleh karena itu, pendataan bukan satu-satunya fokus utama, tetapi juga perencanaan tindakan intervensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan anak, itulah sebabnya Seknas PAACLA dan JARAK juga membangun hubungan dengan lembaga layanan yang dapat menjadi lembaga rujukan jika diperlukan.

Masih dalam rangkaian kegiatan asistensi teknis SPRPA ini, team ACCLAIM Project juga melakukan kunjungan dan diskusi dengan mitra layanan kegiatan pencegahan atau remediasi di desa/kabupaten. Di Jember, PKBM Cendikia yang meliputi PAUD, LBB, LKP, TBM, dan Pendidikan Nonformal juga Informal, siap berkomitmen untuk menjadi mitra layanan kegiatan pencegahan dan remediasi pekerja anak di Kabupaten Jember. Komitmen ini juga datang dari UPTD PPA dan BLK Lombok Utara dan untuk di Lombok Timur, LKSA Al Ansori juga mengungkapkan komitmennya untuk pencegahan dan remediasi pekerja anak. Harapannya, setelah data pekerja anak yang telah dikumpulkan dalam aplikasi SPRPA dan pola intervensi serta remediasi yang telah dirancang, anak-anak yang membutuhkan bantuan dapat terhubung dengan mitra layanan ini.

Asistensi teknis SPRPA bukan hanya sebatas pendataan, tetapi juga langkah awal untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat di tingkat desa. Dengan adanya kolaborasi antara kader desa, fasilitator, dan berbagai mitra layanan, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak jangka panjang dalam mengurangi jumlah pekerja anak. (VBL_MIA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *