Yuli Adiratna: Peta Jalan Bebas Pekerja Anak, Kunci Perkuat Komitmen Indonesia Hapuskan Pekerja Anak | #PAACLATALK
18 February 2025
ASISTENSI TEKNIS SISTEM PEMANTAUAN DAN REMEDIASI PEKERJA ANAK (SPRPA)
18 March 2025
Yuli Adiratna: Peta Jalan Bebas Pekerja Anak, Kunci Perkuat Komitmen Indonesia Hapuskan Pekerja Anak | #PAACLATALK
18 February 2025
ASISTENSI TEKNIS SISTEM PEMANTAUAN DAN REMEDIASI PEKERJA ANAK (SPRPA)
18 March 2025

Training of Trainer (ToT) tentang Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian

Pentingnya Memastikan Operasional Bisnis Bebas dari Pekerja Anak Melalui Penerapan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian

Pekerja anak masih menjadi tantangan besar di sektor pertanian di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi perusahaan dan rantai pasok memiliki panduan praktik ketenagakerjaan yang efektif. Dalam rangka memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan terkait, PAACLA Indonesia bekerjasama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian HAM serta didukung oleh JARAK Indonesia dan ECLT  menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) atau Pelatihan untuk Pelatih mengenai Panduan Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian.

Pelaksanaan Kegiatan ToT ini diselenggarakan dua batch di Jakarta. Batch pertama dilaksanakan tanggal 12-13 Februari 2025 sementara batch kedua pada 26-27 Februari 2025. Batch pertama diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari berbagai sektor terkait, diantaranya Pengawas ketenagakerjaan, Asosiasi Perusahaan, Perusahaan Kelapa Sawit, Perusahaan Tembakau, Perusahaan Kakao, Serikat Buruh, International NGO dan National NGO. Batch kedua peserta yang hadir hampir sama dengan batch-1, dihadiri oleh 28 peserta dengan fokus lebih besar pada sektor tembakau, UD di desa Lombok dan Jember, serta Penyuluh Pertanian Lapangan desa. 

Foto bersama pembicara dan peserta ToT Batch #1 (12 Februari 2025)

Pelatihan ini bertujuan agar panduan tersebut benar-benar dijadikan rujukan dalam upaya penanggulangan pekerja anak serta untuk menyusun rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di perusahaan, rantai pasok, dan komunitas petani. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih proaktif dalam memastikan bahwa operasional bisnis mereka bebas dari pekerja anak.

Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Koordinator PAACLA Indonesia, ibu Nur Hygiawati. “Kita sangat berharap pedoman ini tidak berhenti hanya pada dokumen saja tapi bisa diaplikasikan.” tegasnya dalam sambutan yang disampaikan melalui rekaman video. Beliau berharap untuk semua peserta bisa memahami hal tersebut dan bisa bersama – sama untuk tidak berhenti pada pelatihan ini saja tapi lebih lanjut lagi dan diharapkan kegiatan pelatihan ini bisa berdampak positif.  

Penayangan Video Rekaman Ibu Nur Hygiawati Rahayu, dalam pembukaan kegiatan ToT (26 Februari 2025)

Dalam ToT Batch-1 ini, hadir dua narasumber utama yang memperkaya materi pelatihan, Bapak Yuli Adiratna, S.H., M.Hum. – Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, yang membahas peta jalan dari Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan dan strategi nasional dalam penanggulangan pekerja anak.

“Negara mempunyai tanggung jawab utama untuk memberikan perlindungan terhadap hak anak, tapi implementasinya harus dikerjasamakan sesuai peran masing – masing untuk memberikan perlindungan.” tegasnya.  

Bapak Yuli Adiratna sedang menyampaikan paparannya pada pelatihan untuk pelatih (ToT) batch #1 (12 Februari 2025)

Di sesi selanjutnya penyampaian keynote speech disampaikan oleh Bapak Dr. Osbin Samosir, M.Si. – Direktur Kepatuhan Kementerian HAM, yang membahas penanggulangan pekerja anak dalam kerangka Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Indonesia. Beliau juga mengajak para stakeholders dari perusahaan untuk mengisi PRISMA, program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Aplikasi ini diinisiasi, dirancang, dan dibangun oleh kementerian HAM bersama-sama dengan masyarakat dan dikonsultasikan bersama perusahaan.

Sesi Keynote Speech oleh Bpk Osbin Samosir dalam Pelatihan untuk Pelatih tentang panduan ALP Guideline batch #2 (26 Februari 2025)

Pelatihan di Batch-2 Bapak Rinaldi Umar, S.H., M.H. hadir sebagai Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan (Binariksa), pengganti bapak Yuli Adiratna yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Binariksa. Dalam paparannya beliau menyampaikan komitmen pemerintah melalui peta jalan dari Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan dan strategi nasional dalam penanggulangan pekerja anak. Kemudian dilanjut paparan dari Dr. Osbin Samosir, M.Si. Di sesi beliau disampaikan pratinjau pengisian asesmen PRISMA yang difasilitasi oleh ibu Dewi Yuliana dari KemenHAM. “Di prisma ini sdh ada sekitar 250 perusahaan yang sudah mengisi walaupun sifatnya masih voluntary.” tegas bapak Osbin dalam paparannya.

Sesi Paparan Keynote Speech oleh Bapak Rinaldi Umar, dalam pelatihan untuk pelatih ALP Guideline batch #2 dimoderatori oleh ibu Maria Clara Bastiani (26 Februari 2025)

Difasilitasi oleh Fasilitator yang Berpengalaman dan Ahli dalam Isu Pekerja Anak

Dalam ToT ini difasilitasi oleh empat fasilitator dari PAACLA Indonesia dan juga JARAK. Diantaranya Ibu Maria Clara Bastiani, direktur eksekutif JARAK yang menyampaikan terkait dengan situasi pekerja anak dan faktor-faktor pekerja anak. Kemudian Bapak Andi Akbar, Kepala Seknas PAACLA Indonesia yang menyampaikan materi terkait Pengertian Anak dan Hak Anak & materi Teknik Memfasilitasi Pertemuan Pelatihan. Selain itu ibu Arum Ratnawati selaku Monitoring & Evaluation Officer Project ACCLAIM juga menyampaikan materi terkait pengertian pekerja anak dan juga menyampaikan prinsip-prinsip ketenagakerjaan di batch-1 dan di Batch ke-2 materi tersebut disampaikan oleh Bapak Misran Lubis, Project Manager ACCLAIM, beliau juga menyampaikan materi terkait bisnis yang bertanggung jawab, membangun sistem penanggulangan pekerja anak di perusahaan dan rantai pasok.

Ibu Arum Ratnawati sebagai fasilitator dalam Pelatihan untuk Pelatih tentang Panduan ALP Guideline batch #2 (27 Februari 2025)

Pelatihan ini menggunakan pendekatan partisipatif, yang melibatkan berbagai metode seperti eksplorasi ide, diskusi kelompok, studi kasus, permainan edukatif, dan paparan materi. Selain itu, pre-test dan post-test dilakukan untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta terkait isu pekerja anak serta hubungan bisnis dan HAM.

Hasil dan Tindak Lanjut 

Salah satu target utama pasca pelatihan adalah melatih 600 orang lainnya yang berasal dari perusahaan, rantai pasok, dan komunitas petani. Untuk mencapai target ini, setiap peserta ToT menyusun rencana tindak lanjut dengan sasaran petani, pekerja, dan perusahaan lokal di wilayah masing-masing.

Pelatihan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas perusahaan dan pemangku kepentingan dalam upaya menghapus pekerja anak di sektor pertanian.

Presentasi Hasil Diskusi yang dilakukan oleh Peserta di Batch #2 (27 Februari 2025)

Kesimpulan 

Pelatihan ToT ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas berbagai pihak dalam menanggulangi pekerja anak di sektor pertanian. Dengan melibatkan perusahaan, asosiasi, serikat buruh, dan lembaga pengawas ketenagakerjaan, diharapkan kebijakan yang telah dirancang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Kesuksesan ToT ini diukur dari keberlanjutan pelatihan yang akan dilakukan oleh peserta di komunitas masing-masing, serta komitmen perusahaan dan rantai pasok dalam menerapkan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang bertanggung jawab. (VBL_MIA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *