
BOOKLET CHANGE STORIES CLMRS PILOT PROJECT – PAACLA INDONESIA
26 May 2026
Sinar Mas Agribusiness and Food Bersama PAACLA Indonesia Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak di Sektor Perkebunan
12 June 2026Lombok Timur Perkuat Kolaborasi Multipihak untuk Membangun Sistem Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak

Selong, Lombok Timur, 3 Juni 2026 — Upaya perlindungan anak dari praktik pekerja anak memerlukan keterlibatan berbagai pihak secara terpadu dan berkelanjutan. Menyadari pentingnya kolaborasi tersebut, PAACLA Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Bappeda Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan Workshop Penguatan Sistem Layanan Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak (SPRPA) Tingkat Kabupaten pada Rabu (3/6) di Aula Bappeda Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan yang didukung oleh ECLT Foundation melalui Program ACCLAIM Extension ini dihadiri oleh 28 perwakilan lembaga yang terdiri dari organisasi perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, media, hingga sektor usaha. Workshop ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi dan membangun fondasi sistem perlindungan anak yang mampu menjangkau anak-anak pekerja maupun anak yang rentan menjadi pekerja anak.
Lombok Timur merupakan salah satu wilayah di Nusa Tenggara Barat yang menghadapi tantangan serius terkait pekerja anak dan anak tidak sekolah. Berbagai faktor, seperti kemiskinan, keterbatasan akses layanan, putus sekolah, hingga migrasi orang tua sebagai pekerja migran, menjadi penyebab yang meningkatkan kerentanan anak terhadap eksploitasi ekonomi. Kondisi ini menegaskan pentingnya sistem perlindungan anak yang mampu mendeteksi, memantau, serta memberikan layanan remediasi secara cepat dan tepat.
Dalam sambutannya, perwakilan Bappeda Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa penanggulangan pekerja anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat agar setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
“Sektor dengan kasus pekerja anak terbanyak saat ini berada di wilayah pertanian. Kami berharap melalui pertemuan ini lahir kesepakatan bersama untuk mendukung dan membangun sistem layanan yang nyata bagi anak-anak kita,” ungkap perwakilan Bappeda.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga menyampaikan apresiasi kepada PAACLA Indonesia dan Jaringan untuk Anak (JARAK) atas dukungannya dalam memperkuat sistem perlindungan anak berbasis komunitas di daerah. Pengembangan SPRPA dinilai sejalan dengan agenda pembangunan daerah, terutama dalam pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.
Pada sesi pemaparan materi, fasilitator PAACLA Indonesia, Misran Lubis, memperkenalkan konsep Sistem Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak (SPRPA) yang selama ini telah dikembangkan bersama mitra-mitra desa di berbagai wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa isu pekerja anak bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, melainkan juga berkaitan erat dengan pembangunan manusia dan pemenuhan hak anak.
Melalui pendekatan berbasis komunitas, SPRPA memungkinkan desa untuk mengidentifikasi anak pekerja maupun anak yang rentan, sekaligus menghubungkan mereka dengan layanan yang dibutuhkan. Di Kabupaten Lombok Timur sendiri, sistem ini telah membantu proses pendataan sekitar 500 anak yang terdiri dari pekerja anak dan anak rentan.
Pendekatan yang dikembangkan dalam SPRPA mencakup upaya mempertahankan anak agar tetap bersekolah sambil secara bertahap keluar dari pekerjaan, mengembalikan anak yang putus sekolah ke bangku pendidikan, serta memperkuat layanan pencegahan melalui mekanisme perlindungan sosial dan layanan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Salah satu sesi utama dalam workshop adalah pemetaan kapasitas dan potensi kolaborasi antar lembaga. Peserta dibagi ke dalam empat kelompok berdasarkan sektor, yaitu pemerintah daerah, lembaga keagamaan dan lembaga zakat, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil, serta dunia usaha. Melalui diskusi kelompok, setiap peserta mengidentifikasi program yang telah berjalan, sumber daya yang dimiliki, serta peluang sinergi dalam mendukung implementasi SPRPA.
Hasil diskusi menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak. Organisasi perangkat daerah yang hadir menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan dukungan terhadap SPRPA melalui program-program yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Di sisi lain, BAZNAS Kabupaten Lombok Timur menyampaikan kesiapan untuk mendukung anak-anak dari keluarga rentan melalui program beasiswa dan bantuan kesehatan. Organisasi masyarakat sipil juga memaparkan berbagai layanan yang telah menjangkau ribuan anak setiap tahun, termasuk anak pekerja, anak putus sekolah, korban perkawinan anak, dan anak pekerja migran.
Dukungan serupa datang dari sektor media. Selaparang TV menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam penyebarluasan informasi dan kampanye publik mengenai pencegahan pekerja anak melalui berbagai platform media yang dimiliki.
Workshop ini juga menghasilkan kesepakatan penting untuk membentuk Tim Koordinasi SPRPA Tingkat Kabupaten Lombok Timur yang akan dipimpin oleh Bappeda dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tim tersebut direncanakan akan diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan koordinasi dan layanan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Pembentukan tim koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menghubungkan sistem perlindungan anak berbasis desa dengan layanan di tingkat kabupaten. Penguatan sistem desa tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sistem layanan dan koordinasi di tingkat kabupaten. Karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan layanan pemantauan dan remediasi pekerja anak melalui kepemimpinan multipihak yang kuat agar setiap kasus yang ditemukan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui workshop ini, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep SPRPA, tetapi juga berhasil memetakan kapasitas kelembagaan yang dapat dimobilisasi untuk mendukung perlindungan anak di Kabupaten Lombok Timur. Hasil tersebut menjadi modal penting dalam membangun sistem yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan berbagai kebijakan nasional terkait perlindungan anak dan penghapusan pekerja anak, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan target pembangunan berkelanjutan serta visi Indonesia Emas 2045 tanpa pekerja anak. Dengan semangat kolaborasi multipihak, Kabupaten Lombok Timur menunjukkan langkah nyata menuju terbangunnya sistem perlindungan anak yang lebih kuat, sehingga setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Bersama Lindungi Anak, Bangun Lombok Timur Bebas Pekerja Anak.


