
PAACLA Indonesia Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Bappenas Terkait Pelaksanaan Proyek ACCLAIM 2026
19 January 2026Ketika Regenerasi Bertemu Regulasi: Cerita CV Restu Sejati Atasi Pekerja Anak di Tembakau – PAACLATALK
22 January 2026PAACLA Indonesia dan Kementerian HAM Perkuat Sinergi Program Penghapusan Pekerja Anak Tahun 2026
Koordinasi dan konsultasi membahas integrasi program ACCLAIM, penguatan kapasitas petugas HAM Kanwil, pengembangan modul pelatihan, serta peluang kolaborasi penyelenggaraan PAACLA Award dan partisipasi dalam Forum Bisnis HAM.
15 Januari 2026 – PAACLA Indonesia melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dalam rangka memperkuat sinergi program penanggulangan pekerja anak, khususnya di sektor pertanian, serta penguatan implementasi prinsip hak asasi manusia (HAM) dan bisnis. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya di bulan September 2025 lalu bersama ECLT dan rencana kegiatan kolaborasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Audiensi dibuka oleh ibu Dewi Yuliana, Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Pelaporan Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha di lingkungan Kementerian HAM. Dalam pemaparannya, Dewi menyampaikan bahwa KemenHAM akan melakukan penguatan kegiatan di tingkat daerah melalui Kantor Wilayah (Kanwil) HAM. Saat ini terdapat sekitar 20 Kanwil yang menjadi fokus penguatan, mengingat masih minimnya pemahaman petugas HAM terhadap isu pekerja anak.
Penguatan tersebut juga akan didukung oleh rencana penyusunan rancangan peraturan presiden yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Selain itu, KemenHAM terus mendorong sosialisasi Program Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA), tidak hanya kepada perusahaan, tetapi juga membuka peluang penilaian terhadap asosiasi petani maupun komunitas masyarakat.
Pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong kepatuhan HAM

Dalam kesempatan yang sama, ibu Dewi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong kepatuhan HAM, termasuk rencana pelaksanaan Forum Bisnis dan HAM. PAACLA Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan expo pada forum tersebut. KemenHAM juga merencanakan dua kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), masing-masing bagi petugas HAM Kanwil dan pelaku usaha, dengan harapan PAACLA dapat merekomendasikan perusahaan yang dapat dilibatkan sebagai peserta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Indonesia, bapak Andi Akbar, memaparkan sejumlah program PAACLA yang dapat diintegrasikan dengan agenda KemenHAM. Salah satu program utama yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 adalah Program ACCLAIM, yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, pemerintah, dan pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Bapak Andi menyampaikan rencana pelaksanaan pelatihan bagi sekitar 400 petugas HAM Kanwil yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Pelatihan direncanakan dilaksanakan secara daring sebanyak empat sesi, dengan target 100 peserta pada setiap sesi. Saat ini, PAACLA juga tengah menyusun panduan dan modul pelatihan yang mengintegrasikan isu HAM dan bisnis dengan isu pekerja anak, serta membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan proses review bersama KemenHAM.
KOLABORASI PAACLA AWARD 2026
Selain itu, PAACLA Indonesia juga tengah mempersiapkan penyelenggaraan PAACLA Award yang direncanakan kembali dilaksanakan pada Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA). Pada pelaksanaan mendatang, PAACLA melakukan sejumlah penyempurnaan, termasuk penguatan indikator penilaian, tahapan validasi dan verifikasi, serta pembentukan tim penilai. Penyelenggaraan PAACLA Award juga direncanakan dilakukan secara kolaboratif dengan sejumlah mitra yang telah teridentifikasi, antara lain Indonesia Global Compact Network (IGCN), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Menanggapi paparan tersebut, ibu Dewi Yuliana menyampaikan bahwa rencana program yang diusulkan, termasuk pelaksanaan PAACLA Award, memiliki potensi besar untuk dikolaborasikan. Terkait rencana pelatihan bagi petugas HAM Kanwil, KemenHAM mengusulkan agar sebagian pelatihan dapat dilakukan secara tatap muka sebagai proyek percontohan di dua hingga tiga daerah. Sementara itu, untuk pelatihan daring, durasi pelaksanaan diharapkan dapat disesuaikan menjadi sekitar tiga hari agar materi dapat tersampaikan secara lebih optimal.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong kepatuhan HAM, penguatan kapasitas aparatur, serta pencegahan dan penanganan pekerja anak secara berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian.
Kontributor: Mia Melinda


