PAACLA Indonesia Perkuat Sinergi dengan Binariksa Kemnaker untuk Dukung Implementasi Proyek ACCLAIM Extension 2026
16 January 2026
PAACLA Indonesia dan Kementerian HAM Perkuat Sinergi Program Penghapusan Pekerja Anak Tahun 2026
20 January 2026
PAACLA Indonesia Perkuat Sinergi dengan Binariksa Kemnaker untuk Dukung Implementasi Proyek ACCLAIM Extension 2026
16 January 2026
PAACLA Indonesia dan Kementerian HAM Perkuat Sinergi Program Penghapusan Pekerja Anak Tahun 2026
20 January 2026

PAACLA Indonesia Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Bappenas Terkait Pelaksanaan Proyek ACCLAIM 2026

Jakarta, 15 Januari 2026 — Sebagai koordinator PAACLA Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran strategis dalam memberikan arahan pelaksanaan program kemitraan penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian. Sehubungan dengan hal tersebut, PAACLA Indonesia perlu melakukan koordinasi dan konsultasi guna memperoleh arahan pelaksanaan lanjutan Proyek ACCLAIM tahun 2026.

Dalam pertemuan ini dibuka oleh kepala Sekretariat PAACLA Indonesia, bapak Andi Akbar yang memaparkan terkait dengan capaian Proyek ACCLAIM periode 2023–2025. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja dalam proyek ACCLAIM Extension tahun 2026, dengan dukungan ECLT. Pada periode 2026, proyek ini diarahkan untuk memperkuat dan memperluas capaian sebelumnya, sekaligus menjamin keberlanjutan program melalui peningkatan kapasitas pemerintah, pelembagaan sistem rujukan remediasi pekerja anak, penguatan peran perusahaan dalam rantai pasok yang bertanggung jawab, serta pengembangan kelembagaan PAACLA Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, PAACLA Indonesia menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun sejumlah dokumen kelembagaan, antara lain Standar Operasional Prosedur (SOP) beserta dokumen pendukung lainnya. Penyusunan SOP ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik serta bagaimana memperkuat keberlanjutan PAACLA Indonesia ke depan.

Selain itu, PAACLA Indonesia juga sedang menyiapkan kerja sama dengan pihak non-mitra sebagai bagian dari strategi penguatan jejaring dan perluasan cakupan kegiatan. Pada saat yang sama, telah dilakukan pemetaan awal terhadap berbagai inisiatif yang menerapkan pedoman Child Labour Monitoring and Remediation System (CLMRS). Hasil pemetaan menunjukkan bahwa beberapa inisiatif telah menerapkan CLMRS secara lebih komprehensif.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas secara garis besar menyampaikan dukungan terhadap upaya dan rencana kerja PAACLA Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Terkait dengan kelembagaan, Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, ibu Nur Hygiawati Rahayu menyampaikan perlunya pembaruan dan koordinasi dengan Biro Hukum terkait Surat Keputusan yang menjadi acuan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur PAACLA Indonesia.

Melalui koordinasi dan konsultasi ini, di tahun 2026, PAACLA Indonesia memfokuskan upaya pada penguatan instrumen yang telah disusun agar penerapannya dapat mendorong dampak nyata penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, mulai dari tingkat perusahaan hingga rantai pasok. Penguatan dan perbaikan tata kelola organisasi PAACLA serta penyusunan satu model penanggulangan pekerja anak melalui sistem remediasi juga menjadi bagian dari agenda penguatan tersebut.

Kontributor: Mia Melinda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *