Perkuat Sistem Data Pekerja Anak dengan Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dari KPPPA | PAACLATALK
15 October 2025
Mengapresiasi Talenta Anak di 4 Desa Proyek Pilot SPRPA PKM Jember, Menuju Generasi Bebas Pekerja Anak
29 October 2025
Perkuat Sistem Data Pekerja Anak dengan Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dari KPPPA | PAACLATALK
15 October 2025
Mengapresiasi Talenta Anak di 4 Desa Proyek Pilot SPRPA PKM Jember, Menuju Generasi Bebas Pekerja Anak
29 October 2025

PAACLA Indonesia Siapkan Pelatih Penanggulangan Pekerja Anak di Rantai Pasok Industri Pertanian 

Jember, Oktober 2025 – Upaya kolektif untuk mewujudkan  industri  pertanian bebas dari pekerja anak terus didorong hingga rantai pasok. Dalam langkah ini, PAACLA Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Industrial Collaborative Initiative (ICI) dan YPSM Jember, menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih (ToT) Praktik-Praktik Ketenagakerjaan untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian. 

Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 22–23 Oktober 2025, di Hotel Fortuna Grande, Jember, ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mendorong implementasi prinsip-prinsip bisnis dan  Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk hak anak dan khususnya dalam penerapan prinsip nol toleransi  pekerja anak. Pelatihan ini juga dirancang untuk mendukung penuh pelaksanaan Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak 2024–2045 dan sejalan dengan fokus Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) serta Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas Bisnis dan HAM), yang menekankan peningkatan kompetensi pelaku usaha dalam pencegahan, pemantauan dan remediasi pekerja anak.

Kolaborasi Multi Pihak: Dari Perusahaan Lokal hingga Pengawas Pemerintah

Pelatihan diikuti 30 peserta yang berasal dari perwakilan perusahaan lokal di industri pertanian di Kabupaten Jember staf Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Jember, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) lokal. Kehadiran multi-pihak ini diharapkan dapat memastikan bahwa praktik-praktik baik penanggulangan pekerja anak dapat disebarluaskan secara efektif di rantai pasok pertanian.

Kegiatan ToT ini  dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, yang diwakili Drs. Joko Sutriswanto, M.Si. Dalam sambutan  Kadisnaker Kabupaten Jember menggarisbawahi urgensi penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian yang rentan, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Selain itu, Kadisnaker Jember juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PAACLA Indonesia, karena secara konsisten mendukung kabupaten Jember dalam menanggulangi masalah pekerja anak, khususnya di sektor pertanian. Hal ini akan sangat relevan dengan rencana pembangunan kabupaten Jember yang telah komitmen untuk mewujudkan Jember “Zero Pekerja Anak”.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan narasumber kunci Direktur Binariksa Kementerian Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Afriyuldianto S.Sos, selaku Sub-koordinator pemeriksaan norma perlindungan anak, Kemnaker RI. Paparan yang berjudul “Kebijakan dan Strategi Nasional dalam Penanggulangan Pekerja Anak”. Dalam paparan tersebut, Direktur Binariksa Kemenaker RI menyampaikan ada tiga strategi untuk penanggulangan pekerja anak di Indonesia, yaitu (1) pengembangan basis data nasional pekerja anak, (2) penguatan kolaborasi dan kordinasi, dan (3) Mainstreaming isu pekerja anak dalam agenda pembangunan nasional. 

Membekali Peserta dengan Pengetahuan Komprehensif

Selama dua hari , para peserta dibekali dengan materi-materi pelatihan yang disusun berdasarkan Panduan Praktik Ketenagakerjaan Untuk Penanggulangan Pekerja Anak bagi Perusahaan dan Rantai Pasok di Sektor Pertanian. Panduan ini menjadi salah satu sumber rujukan utama yang telah dikembangkan oleh PAACLA Indonesia bersama kementerian terkait. Materi pokok dalam dalam pelatihan ini adalah; pemahaman tentang hak anak, pemahaman tentang pekerja anak, praktik bisnis yang bertanggungjawab dalam penghormatan hak-hak anak, prinsip-prinsip ketenagakerjaan, dan metodologi dalam memfasilitasi pelatihan.

Selain materi pokok, peserta juga mendapatkan sharing pengalaman praktik kebijakan perlindungan anak yang di sampaikan oleh anggota ICI yang diwakili oleh La Ode Radin Arsyahun Kalimin dari PT. AOI. Paparan sharing pengalamannya, La Ode Radin menyampaikan bawah PT. AOI dalam komitmennya menerapkan kebijakan Zero Child Labour, melalui penerapan pada kebijakan inti perusahaan, serta pencegahan melalui program CERIA (Child Labour Eradication Initiative in Tobacco Area)

Hasil dan Harapan Ke Depan

Untuk mengukur peningkatan pemahaman, pelatihan diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test dan evaluasi pelatihan. Secara keseluruhan, hasil evaluasi menunjukkan tren positif.

Data pre–post test dengan jelas menunjukkan bahwa pelaksanaan ToT ALP di Jember ini berhasil mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menyebarluaskan standar serta prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang bebas pekerja anak. Peningkatan pengetahuan ini krusial mengingat para peserta diharapkan dapat menjadi ‘pelatih’ baru di instansi, perusahaan, dan komunitas masing-masing.

Namun demikian, lembaga kemitraan menyadari bahwa peningkatan pengetahuan saja tidak cukup. Untuk memastikan dampak yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas ini perlu ditindaklanjuti dengan pendampingan lanjutan (coaching). Pendampingan ini penting agar para peserta mampu menerjemahkan ilmu yang mereka peroleh menjadi praktik nyata di perusahaan, asosiasi, dan komunitas pertanian, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan pekerja anak benar-benar terwujud hingga ke tingkat akar rumput.

Meneguhkan Komitmen: Deklarasi Jember Zero Pekerja Anak

Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Jember Zero Pekerja Anak yang ditandatangani oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dan Seluruh peserta dari perusahaan lokal, APTI, POKTAN, dan CSO. Penandatanganan ini menjadi simbol kesatuan tekad dari semua pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang bebas pekerja anak di seluruh rantai pasok.

Foto: Drs. Joko Sutriswanto, M.Si (Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Jember) disaksikan perwakilan Perusahaan, APTI, Kelompok Tani dan CSO menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama “Jember Zero Child Labour”.

PAACLA Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung para mitra dalam mewujudkan rantai pasok pertanian yang bertanggung jawab, demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih cerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *