Peraturan Desa Gesang Tentang Perlindungan Anak
2 November 2021
Menggagas Forum Kemitraan di Daerah sebagai Strategi Keberlanjutan Penanggulangan Pekerja Anak di Pertanian
22 November 2021
Peraturan Desa Gesang Tentang Perlindungan Anak
2 November 2021
Menggagas Forum Kemitraan di Daerah sebagai Strategi Keberlanjutan Penanggulangan Pekerja Anak di Pertanian
22 November 2021

Pentingnya Forum Koordinasi untuk Pemenuhan Hak Anak

PAACLA sebaiknya tidak hanya memfokuskan pada pertanian tembakau saja, ada banyak pertanian di wilayah kami yang perlu dapat pemantauan,” pesan yang disampaikan oleh Erfan Ghani, perwakilan Gugus Tugas Desa Layak Anak dari Desa Tegal Sewolo, Kabupaten Probolinggo pada FGD Pelaporan Capaian Hasil Pelaksanaan Program KESEMPATAN dan Perumusan Strategi Keberlanjutan Program dalam Mendukung Probolinggo Sebagai Kabupaten Layak Anak, 10 November 2021.

Diskusi mendalam tentang pencapaian Program Kesempatan yang mendukung pencapaian indikator Kabupaten Layak Anak dilakukan pada 10 November 2021. Bertempat di Ruang Rapat Gabung 3 Gedung Bupati Probolinggo, sejumlah peserta dari lintas sektor menyampaikan gagasan tentang keberlanjutan program perlindungan anak sebagai pendorong capaian KLA.

Pendampingan yang selama ini dilakukan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan (LPKP Jatim) melalui Program KESEMPATAN menurut Handaka Murwanta (Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan, Bappeda Kabupaten Probolinggo) mampu memberikan contoh penerapan konsep Desa Layak Anak di enam desa. Walaupun jumlah ini tidak sebanding dengan keseluruhan desa yang ada, model yang telah diujicoba selama dua tahun mampu menjadi penguat gagasan Perda Kabupaten Layak Anak yang saat ini dibahas oleh DPRD.

Belajar dari Desa Layak Anak yang diperkenalkan Program KESEMPATAN, seorang kader perempuan menyatakan kini dirinya dan kader lainnya mengetahui caranya mendesakkan kebutuhan perlindungan anak melalui dana desa. Implementasi konsep ini juga masih dirasakan mengganjal karena saat desa telah terbuka dan bersiap mewujudkan layanan yang diperlukan anak dan masyarakat, payung hukum di tingkat kabupaten belum tersedia. Hal ini dirasakan Kepala Desa Alasnyiur perlu untuk segera direspon agar pihak desa bisa segera melaksanakan kegiatan yang telah dirancang bersama masyarakat.

Konsep Desa Layak Anak ini sudah sangat sejalan dengan hadirnya SDG’s Desa yang mencakup 18 tujuan. Hal ini bisa menjadi pegangan pihak desa untuk mengajukan usulan dan memutuskan di Musdes. Layanan dan kegiatan bagi target anak-anak bisa diwadahi dengan tujuan SDG’s ini.

Salah satu tema yang didiskusikan peserta yang terdiri dari dinas terkait, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Anak, PKK, Perguruan Tinggi, PUSPA, dan pihak swasta adalah pentingnya melanjutkan program yang telah berjalan ini. Perguruan tinggi menjadi peran yang penting untuk bisa melakukan pemberdayaan secara langsung selain mengembangkan riset dan menelisik isu perlindungan anak yang marak. Kehadiran media dan pihak swasta/ perusahaan juga dinilai strategis untuk menjadi bagian yang memberikan solusi bersama.

Kehadiran PAACLA Daerah dirasakan penting sebagai wadah kolaborasi untuk penanganan isu pekerja anak di pertanian. Sangat relevan dengan situasi Probolinggo yang mempunyai potensi pertanian yang beragam.

Layanan bagi anak di desa dalam bentuk pusat kegiatan masyarakat yang diharapkan menjadi salah satu solusi hadirnya pekerja anak perlu segera ditangani bersama-sama. Masih perlu pembenahan dari segi pengelolaan dan memperluas target sasaran. Kolaborasi antar berbagai pihak bisa menjadi strategi keberlanjutan program.

Siap berkolaborasi untuk pemenuhan hak anak dan melindungi anak-anak yang rentan.

Probolinggo, 10 November 2021

(Vbl)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *