Buletin KESEMPATAN
30 June 2022
ROAD TO GEBYAR FESTIVAL FORUM ANAK
7 July 2022
Buletin KESEMPATAN
30 June 2022
ROAD TO GEBYAR FESTIVAL FORUM ANAK
7 July 2022

Seruan Durban Mendorong Pemerintah Indonesia Segera Mengkaji Peta Jalan Penghapusan Pekerja Anak

Agenda tahunan memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak seharusnya memang bukan sekadar selebrasi. Terlebih tahun ini yang merupakan tahun akhir dari Peta Jalan Penanggulangan Pekerja Anak yang dirancang sejak 2014.


Kick Off Review Peta Jalan Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022 dan Strategi Ke Depan mengawali diskusi lintas stakeholder pada 15 Juni 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Save The Children, JARAK dan PAACLA, menggandeng kementerian kunci seperti Bappenas, Kemnaker dan KPPPA.


Disebutkan oleh Irham Ali Saifuddin perwakilan ILO Jakarta bahwa jumlah pekerja anak di dunia masih cukup tinggi yaitu 160 juta anak. Ini berarti dari 10 anak ada 1 anak yang menjadi pekerja anak. Dari jumlah tersebut, terdapat 79 juta masuk dalam kategori pekerjaan berbahaya dan 112 juta lainnya menjadi pekerja anak di sektor pertanian. Lebih lanjut Irham mengatakan bahwa seruan Durban telah memanggil seluruh negara ikut ambil bagian dalam penanggulangan pekerja anak. Enam komitmen penting yang dihasilkan dalam konferensi internasional penghapusan buruh anak di Durban.


Pertama, komitmen dunia untuk mewujudkan kerja layak bagi semua orang. Kedua, komitmen dunia mengakhiri pekerja anak di sektor pertanian. Ketiga penguatan dan pencegahan pekerja anak melalui kebijakan berbasis data. Keempat, penguatan akses pendidikan bagi anak, termasuk di dalamnya pelatihan. Kemudian yang kelima, penguatan akses universal perlindungan sosial. Keenam adalah memperkuat pekerja finansial dan internasional sebagai upaya penghapusan pekerja anak dan kerja paksa.


Praktik baik dalam penanggulangan pekerja anak dibagikan dalam workhop kali ini. Peranan pemerintah daerah, pemerintah desa, keterlibatan kader desa, anak dan perusahaan menjadi kolaborasi yang bisa menjadi modal melakukan upaya bersama menanggulangi isu ini.


Sementara itu Aduma Situmorang dari Save The Children (STC) mengatakan bahwa STC saat ini sedang mengimplementasikan pendekatan Child Labour Monitoring and Remediation System (CLMRS) atau Sistem Pemantauan Dan Remediasi Pekerja Anak di Sulawesi Selatan, Lampung dan Sumatera Barat. Sistem ini bertujuan membangun koordinasi pemantauan yang tepat dan mampu memberi respons agar isu pekerja anak mendapat dukungan untuk kesejahteraannya dan mencegah mereka menjadi pekerja anak.

JARAK sebagai jaringan LSM yang konsern mengawal isu ini dan merumuskan peta jalan mendorong pemerintah agar segera melakukan kajian. Bukan karena memasuki akhir tahun 2022 tetapi lebih didasari komitmen negara penting diwujudkan dan merespons bentuk pekerja anak lainnya yang mulai marak muncul di ranah digital. Demikian disampaikan oleh Pjs.Direktur Eksekutif JARAK, Misran Lubis.


Komitmen pemerintah disampaikan Yuli Adiratna, Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyampaikan akan segera menindaklanjuti review Peta Jalan Penghapusan Pekerja Anak ini yang akan disesuaikan dengan target global, yaitu pencapaian SDG’s 2025.


Berbekal modalitas yang sudah terbangun melalui pendekatan pentahelix dan skema Kota Layak Anak, Ciput Purwianti, Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, KPPPA meyakinkan bahwa penanganan pekerja anak bisa dilakukan dari hulu sampai hilir.


Seruan Durban menjadi pendorong Kementerian terkait, CSO, sektor bisnis dan pihak lainnya merumuskan peta jalan yang baru. Semua pihak bisa berperan dan memberikan dukungan konkrit sesuai dengan kapasitasnya. (Vbl).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *