Keberadaan PAACLA Indonesia telah mendapatkan pengesahan MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL sejak 4 Januari 2021.

2021-KEPMEN-PPN-096_Salinan_SK_Menteri_Tim_Kemitraan_PAACLA


Keorganisasian PAACLA Indonesia

Komite Pengarah

Koordinator adalah Kementerian PPN/BAPPENAS, C.q Direktorat Ketenagakerjaan.
Keorganisasian PAACLA Indonesia

Anggota Komite Pengarah

Perwakilan anggota PAACLA Indonesia yang dipilih dalam pertemuan tahunan PAACLA Indonesia untuk masa jabatan setahun dan dapat dipilih kembali.
Keorganisasian PAACLA Indonesia

Sekretariat Nasional

Seknas bekerja dibawah supervisi komite pengarah. Dipimpin oleh Kepala Seknas, dengan dibantu oleh Sekretaris dan/atau Staf yang bertugas mendukung kerja-kerja yang dikembangkan oleh Kelompok Kerja dan anggota PAACLA Indonesia.
Keorganisasian PAACLA Indonesia

Kelompok Kerja​

Kelompok kerja terdiri dari Perwakilan anggota PAACLA yang dihimpun berdasarkan sektor/platfom. Ketua Kelompok Kerja dipimpin oleh ketua yang dipilih dengan masa jabatan dua tahun dan dapat dipilih kembali.
Keorganisasian PAACLA Indonesia

PAACLA Daerah​

Terdiri dari anggota PAACLA di provinsi/kabupaten/kota. Koordinator ditetapkan dalam masa 2 tahun dan dapat dipilih kembali. Tugas dan fungsi ditentukan berdasarkan kesepakatan.