Hari Anak Universal 2021: #1AksiMelindungiAnak
23 November 2021
“Pengembangan Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk Menanggulangi Pekerja Anak”
21 December 2021
Hari Anak Universal 2021: #1AksiMelindungiAnak
23 November 2021
“Pengembangan Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk Menanggulangi Pekerja Anak”
21 December 2021

Annual Meeting PAACLA Indonesia: “Memajukan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Upaya Penanggulangan Pekerja Anak”

“Upaya untuk menangani pekerja anak di sektor tembakau ini sangat besar biayanya. Melakukan intervensi di beberapa desa, membangun taman bermain anak, menyediakan tiga buah mobile communications vans dan menyelenggarakan kids day merupakan alternatif untuk mencegah pekerja anak di sektor tembakau. Upaya ini telah dilakukan PT. Tempurejo untuk mengeliminasi pekerja anak di Jember.”  Herdian Rama.

Agenda Annual Meeting PAACLA Indonesia kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tim Sekretariat Nasional PAACLA bersama mitra Program Kesempatan yang melakukan implementasi di Jawa Timur dan NTB menyampaikan capaian dalam mencegah pekerja anak selama tiga tahun berjalan.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Jember H. Hendi Siswanto, diwakili oleh Dr Syafi’i, M.Si  Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, dalam sambutannya pemerintah kabupaten Jember berterima kasih atas kehadiran Program Kesempatan yang telah berlangsung selama tiga tahun di 10 desa di Jember. Hal ini sangat mendukung  dan berkontribusi langsung terhadap rencana menjadikan Jember Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Kabupaten Jember juga akan memperluas program Desa Layak Anak seperti yang dilakukan JARAK dan LPKP ke desa-desa lainnya.

Sebelumnya turut memberikan sambutan pembukaan Pjs. Direktur Eksekutif JARAK, Misran Lubis menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan pemerintah Kabupaten Jember yang berkenan menerima tim Seknas untuk menyelenggarakan pertemuan nasional PAACLA ini. Menurutnya, event ini memang penting untuk mendekatkan isu-isu ke tingkat daerah. Sambutan secara online juga disampaikan oleh Mahatmi P. Saronto, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, yang dalam sambutannya menyampaikan perkembangan kelembagaan PAACLA Indonesia yang secara resmi telah mendapatkan legitimasi dari Kementerian PPN / BAPPPENAS sejak Juli 2021 melalui SK Menteri PPN / BAPPENAS tentang pembentukan kemitraan aksi penanggulangan pekerja anak di sector pertanian.

Usai pembukaan, pertemuan tahunan dilanjutkan dengan sesi talkshow yang dipandu oleh Arum Ratnawati dari JARAK. Talkshow ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Kabupaten Jember, perwakilan perusahaan dan Seknas PAACLA Indonesia.

Drs. Hadi Mulyono M.Si (Bappeda Kabupaten Jember) memaparkan misi mewujudkan Jember Kabupaten Layak Anak (KLA) telah ditunjukkan dengan pembahasan regulasi KLA oleh DPRD dan masuknya perlindungan anak dalam strategi dan arah RPJMD tahun 2021 – 2026. Bupati Jember sangat ingin wilayahnya mendapatkan penghargaan KLA Nidya atau Utama dan bisa mereplikasi konsep desa layak anak di desa-desa lain. Dari keseluruhan desa di Kabupaten Jember, Program Kesempatan sudah berhasil mendorong pembentukan Forum Anak Desa dan Gugus Tugas Desa Layak Anak di 10 desa berkat pendampingan dari mitra JARAK.

Seperti telah disampaikan perwakilan perusahaan, Herdian Rama, STP & CCSRP Manager PT. Tempurejo telah berkontribusi secara nyata untuk mengeliminasi pekerja anak di desa-desa dampingannya. Hal ini menjadi salah satu keberhasilan yang bisa dilanjutkan karena membangun sebuah desa memerlukan waktu yang cukup panjang dan berbiaya besar. Penting untuk terus mengedukasi petani, masyarakat dan memberikan layanan dan fasilitas kepada anak agar pada masa puncak panen anak-anak di desa tidak ikut melakukan pekerjaan.

Disampaikan oleh Tejo Jatmiko bahwa PAACLA Indonesia sedang menggerakkan pemerintah daerah dan sektor bisnis untuk bisa mewujudkan forum kemitraan di tingkat kabupaten. Wilayah Jember dirasakan sangat potensial untuk segera membentuk forum itu agar dapat mensinergikan berbagai sumber daya yang sebenarnya telah melakukan intervensi selama ini.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini juga dihadiri oleh Koordinator PAACLA Indonesia, Mahatmi P. Saronto dan ECLT Foundation. Pentingnya menggerakan kemitraan dengan berbagai pihak menjadi kunci agar Indonesia bisa mencapai tujuan SDG’s pada tahun 2025. Stephanie Garde dalam sambungan jaringan menyampaikan gagasan ECLT untuk mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang bisa terintergrasi dengan sistem nasional. Ini menjadi cita-cita PAACLA Indonesia sebagai pusat data dan informasi untuk penanganan pekerja anak yang lebih luas dan komprehensif.

Sesi kedua talkshow membahas topik bisnis dan hak azasi manusia yang disampaikan oleh Riesta Aldilah dari BHR Institute dan Karima Jambulatova dari ECLT. Dalam paparannya, Riesta menyampaikan bahwa laporan kasus Komnas HAM 2020 terdapat 610 yang dilaporkan dengan jenis kasus meliputi sengketa lahan, ketenagakerjaan dan pencemaran lingkungan hidup. Isu anak sangat bersinggungan dengan operasional bisnis, apalagi isu anak di sini bukan hanya tentang pekerja anak. Rencana aksi HAM tahun 2021 – 2025 pun telah memasukkan agenda Indonesia Bebas Pekerja Anak sesuai dengan tujuan nasional. Peran sektor bisnis yang mempertimbangkan kepatuhan dan uji  tuntas HAM sesuai dengan tiga pilar Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) , to protect, to respect, to remedy.

Karima Jambulatova (ECLT) menyampaikan bahwa terkait dengan UNGP, sampai saat ini pelaksanaan Business on Human Rights (BHR) hanya sekedar sukarela dari perusahaan sehingga tidak ada hukuman atau punishment bagi yang tidak mematuhinya/menghormatinya. Masih banyak perusahaan skala kecil yang tidak memprioritaskan pelaksanaan BHR dikarenakan mereka tidak memiliki pemahaman tentang HAM yang akan memberikan dampak pada daerah dimana perusahaan beroperasi. Perkembangan terbaru saat ini, negara-negara besar seperti US, EU, UK dan Australia, mengadopsi perundang-undangan yang membuat BHR menjadi suatu kewajiban bagi semua sektor industri tidak hanya sektor pertanian. Hal ini berarti bahwa pekerja anak juga akan diprioritaskan dan menjadi hal yang wajib untuk dipatuhi, apabila tidak dipatuhi maka akan menjadi pelanggaran HAM yang serius.

Agenda Annual Meeting ini memang istimewa karena akan melakukan field visit ke salah satu PKM dampingan Program Kesempatan di Desa Wringintelu untuk menjadi bahan belajar dan evaluasi bersama di keesokan hari.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri lagsung oleh 45 orang dan anggota PAACLA lainnya hadir secara virtual. Peserta annual meeting yang berasal dari berbagai unsur ini mendapatkan umpan balik terkait  bagaimana daerah bisa melanjutkan kegiatan paska program berakhir. Usulan agar PAACLA Indonesia bisa menjadi forum yang berkontribusi untuk penanganan di sektor pertanian lainnya juga muncul dalam sesi tanya jawab dan masukan agar ada sistem yang bisa menyampaikan informasi terkait perencanaan program dan pelaksanaan program khususnya yang mendukung penanganan pekerja anak.

 

(Vbl)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *