HDMPA2023: Keadilan Sosial, Akhiri Pekerja Anak!
14 June 2023
HDMPA 2023: Kembalikan Keceriaan Pekerja Anak
20 June 2023
HDMPA2023: Keadilan Sosial, Akhiri Pekerja Anak!
14 June 2023
HDMPA 2023: Kembalikan Keceriaan Pekerja Anak
20 June 2023

Konsultasi Anak Dalam Rangka Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Keterlibatan anak dalam setiap upaya perubahan sosial, sebenarnya bukanlah sesuatu yang mustahil. Di dunia internasional, setiap kebijakan yang dibuat atau upaya pembangunan yang akan berdampak terhadap kehidupan anak, keterlibatan anak dimandatkan untuk dijadikan variabel. Konvensi Hak Anak, misalnya, menempatkan keterlibatan anak sebagai salah satu prinsip konvensi tersebut.

Dalam memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak di tahun 2023 ini, JARAK dan PAACLA Indonesia mengawalinya dengan melakukan konsultasi dengan kelompok anak. Konsultasi ini diselenggarakan didasari oleh keyakinan bahwa segala apa pun yang terkait dan berdampak kepada anak, keterlibatan dan suara anak mestilah mendapat tempat yang tepat.

Untuk memfasilitasi pandangan dan suara anak tentang sebuah dunia tanpa pekerja anak, konsultasi bersama kelompok anak diselenggarakan pada tanggal 10 Juni 2023 di Kantor JARAK. Sebanyak 12 anak perempuan dan laki-laki dari beberapa lembaga anggota JARAK mengikuti konsultasi ini.

Konsultasi diawali dengan membangun pemahaman mengenai pekerja anak. Hal ini dilakukan agar anak-anak memiliki pengertian bersama mengenai pekerja anak, apa yang ditentang dan mengapa menentang. Misalnya saja apa yang disampaikan oleh Adit dari Forum Anak Nasional. Bagi Adit, pekerja anak adalah semua pekerjaan yang dilakukan oleh anak yang menyalahi ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Lebih jauh Febri dari Kampus Diakonie Modern menambahkan tentang unsur eksploitasi dalam pekerjaan yang dilakukan.

Agar suara-suara anak bisa dimunculkan, maka anak-anak diminta menuliskan pendapatnya di atas kertas. Dan bermunculanlah pendapat-pendapat anak lainnya bahwa seorang anak bisa disebut pekerja anak bila: mengganggu sekolah, mengganggu perkembangan, menggunakan alat yang berbahaya, bekerja melebihi batas, bertentangan dengan moral, mengganggu kesehatan, mengganggu sekolah dan mengganggu waktu bermain.

Sesi ini dilakukan sebagai upaya fasilitasi agar anak-anak mampu merumuskan kriteria pekerja anak. Selanjutnya, anak-anak diminta menyebutkan dan menjelaskan contoh-contoh pekerja anak sesuai dengan kriteria yang telah dirumuskan. Beberapa bentuk pekerja anak yang disebutkan oleh anak adalah tukang sampah, ondel-ondel, pengemis, buruh cuci piring, buruh konveksi, tukang parkir, pengamen dan pekerja seks.

Setelah merumuskan kriteria dan menyebutkan contoh, anak-anak diajak untuk mengenali dan memahami faktor-faktor penyebab dari munculnya pekerja anak tersebut. Terdapat 6 faktor penyebab yang disepakati oleh anak-anak, yakni kemiskinan, pergaulan bebas/lingkungan, putus sekolah, paksaan orangtua, kemauan sendiri dan belajar mandiri.

Untuk dapat merumuskan usulan-usulan, diskusi kelompok dilakukan untuk lebih memahami faktor penyebab serta menyusun rumusan usulan.  Di ujung sesi, anak-anak menyepakati dan merumuskan usulan berdasarkan hasil diskusi kelompok serta menyepakati siapa yang akan mewakili anak-anak untuk menyampaikan usulan tersebut. Terdapat lima usulan yang berhasil dirumuskan melalui konsultasi anak ini, yakni:

  1. Menciptakan lingkungan yang layak dan aman untuk anak,
  2. Membuat panduan ramah anak yang berisi syarat-syarat anak bekerja dan mensosialisasikan syarat anak yang bekerja,
  3. Mengajak masyarakat untuk lebih proaktif terhadap isu anak,
  4. Menyegerakan revisi regulasi yang berkaitan dengan pekerja anak dan kesejahteraan keluarga,
  5. Meminta pemerintah untuk memasukan syarat-syarat anak yang bekerja ke dalam kurikulum sekolah.

Perwakilan kelompok anak:

  1. Aditya Putra Sutarli, Forum Anak Nasional,
  2. Diuni Yoga Pratama, Forum Anak DKI Jakarta,
  3. Widiya Sari, Yayasan Dinamika Indonesia (YDI),
  4. Zakia Tunisa, Yayasan Dinamika Indonesia (YDI),
  5. Annisa Fiantira, Yayasan Education Religion Bee Entertainment (eRBe),
  6. M Akbar Julianto, Yayasan Education Religion Bee Entertainment (eRBe),
  7. Febriyanti Prayitno, Kampus Diakoneia Modern (KDM),
  8. Ezra Ranggana P, Kampus Diakoneia Modern (KDM),
  9. Cici Hidayah, PKBM JICT/ Yayasan Jala Samudra Mandiri (JSM),
  10. Verenz Lovely, PKBM JICT/ Yayasan Jala Samudra Mandiri (JSM),
  11. Ana Nuraini, Yayasan Rumah Kita (eRKa),
  12. Cahya The Winta, Yayasan Rumah Kita (eRKa).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *