Seknas PAACLA Indonesia Memperkuat Kemitraan di NTB
15 September 2020
Petani Belajar Tentang Pekerja Anak (Sebuah Pendekatan untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian)
1 October 2020
Seknas PAACLA Indonesia Memperkuat Kemitraan di NTB
15 September 2020
Petani Belajar Tentang Pekerja Anak (Sebuah Pendekatan untuk Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian)
1 October 2020

Memperkuat Kemitraan Untuk Penghapusan Pekerja Anak Di Jawa Timur

Pada 24-28 Agustus 2020, Sekretariat Nasional (Seknas) PAACLA Indonesia berkunjung ke Jawa Timur untuk memperluas jaringan PAACLA Indonesia (Partnership of Actions against Child Labour in Agriculture). Bersama LPKP Jawa Timur, Bp Misran Lubis, Kepala Seknas PAACLA Indonesia bertemu dengan pemerintah daerah dan dunia usaha di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Jember.

Kunjungan diawali dengan sesi penguatan kapasitas tentang Hak Anak dan Prinsip-prinsip Bisnis (CRBP) bagi staf LPKP yang bekerja untuk Program KESEMPATAN, sebuah program 3 tahun yang dilaksanakan oleh JARAK bekerjasama dengan LPKP Jawa Timur (di Jawa Timur) dan Yayasan SANTAI (di Nusa Tenggara Barat). Tenggara) dengan dukungan dari ECLT Foundation. Bapak Lubis menguraikan konsep CRBP sebagai seperangkat prinsip bagi perusahaan untuk menghormati hak-hak anak dalam proses dan aktivitas bisnis inti mereka, termasuk dalam rantai pasokannya. Selain CRBP, staf LPKP juga diberikan pengarahan tentang Kebijakan JARAK terkait Perlindungan Anak (Child Safeguarding) untuk memandu mereka dalam melakukan kegiatan bersama dan untuk anak.

Pemerintah Probolinggo Mengapresiasi Program KESEMPATAN

Seknas PAACLA Indonesia dan LPKP Jawa Timur mengunjungi Pemerintah Daerah Probolinggo dan disambut oleh Bp Santiyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bp Heru, Sekretaris Bappeda, Bp Handoko, Kepala Bidang Sosial dan Budaya, dan Bp Roy, Kepala Sub Bagian Pendidikan dan Kebudayaan. Bp Setiadi Agus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Bapak Lubis memperkenalkan PAACLA Indonesia yang didirikan pada tahun 2018 sebagai forum kemitraan multipihak bagi pemerintah, dunia usaha, dan LSM untuk menangani pekerja anak di sektor pertanian. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berfungsi sebagai koordinator PAACLA di tingkat nasional. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan di tingkat lokal dan mendorong pembentukan PAACLA Indonesia di tingkat provinsi dan kabupaten. Pemerintah daerah mengapresiasi inisiatif kemitraan oleh PAACLA dan menghargai kegiatan Program KESEMPATAN untuk mengembangkan desa ramah anak di Desa Alasnyiur dan Desa Pakuniran.

Menurut Bp Handoko (Kepala Bidang Sosial dan Budaya), menangani masalah pekerja anak di Kabupaten Probolinggo bukanlah tugas yang mudah. Di Kabupaten tersebut, pekerja anak ditemukan di berbagai kegiatan pertanian, termasuk perikanan dan penanaman tembakau yang merupakan primadona pertanian di Probolinggo dan dianggap sebagai ’emas hijau’, komoditas yang sangat menjanjikan. Selain masalah pekerja anak, pemerintah daerah juga harus menangani masalah perkawinan anak dan stunting, oleh karenanya para kader desa juga perlu menangani masalah-masalah ini.

Usai kunjungan ke Bappeda, PAACLA Indonesia dan LPKP Jawa Timur melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Probolinggo. Kunjungan ke Disnaker diterima oleh Ibu Krisna Wahyuningsih, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kerjasama, Bp Syamsul Arifin, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja, dan Bp Herman Hidayat, Kepala Pelatihan Vokasi. Menurut Dinas Tenaga Kerja, hingga saat ini belum ada data pekerja anak di sektor pertanian di Kabupaten tersebut. Namun, untuk mengatasi masalah pekerja anak secara umum, Kabupaten telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), sebuah program nasional untuk menanggulangi pekerja anak dengan mengembalikan anak ke dunia pendidikan. Disnaker mengapresiasi kemitraan tingkat lokal yang akan dikembangkan oleh PAACLA Indonesia dan memastikan bahwa Dinas Tenaga Kerja akan bergabung dalam kemitraan sesuai dengan peran dan fungsinya.

Kunjungan dan diskusi juga dilakukan dengan Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) yaitu Bp Anang Budi Y. MD, Kepala DPPKB. Ibu Umy Setiyawati, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ibu Kapsiyah, Kasubbag Perlindungan Anak DP3A, dan Ibu Ninuk, Kasubbag Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DP3A turut dalam diskusi. Menurut Bp Anang, akhir-akhir ini perumusan kebijakan cenderung pragmatis dengan lebih mengutamakan kebutuhan mendesak daripada kebutuhan strategis dan program yang dikembangkan cenderung bersifat sektoral, tidak terintegrasi dan tidak berbasis bukti sehingga mengarah pada program dan kegiatan yang tidak berkelanjutan.

Kegiatan Program KESEMPATAN dinilai sangat relevan dengan program dan kegiatan DPPKB sehingga Program KESEMPATAN perlu memperkuat koordinasi dengan DPPKB. Selain itu, pembentukan PAACLA di Kabupaten Probolinggo sangat dimungkinkan berdasarkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan SK Bupati tentang Satgas Kabupaten Layak Anak. Forum CSR juga telah dibentuk yang merupakan praktik baik partisipasi swasta dalam turut serta mendanai program pembangunan. Perangkat hukum yang ada dan forum CSR ini – dan dengan dukungan dari Bappeda, DPPKB Disnaker, dan LPKP Jawa Timur – dapat menjadi modal awal untuk mendirikan PAACLA di Kabupaten tersebut.

Perusahaan Tembakau Menanggulangi Masalah Pekerja Anak

Kepala Seknas PAACLA Indonesia, didampingi LPKP Jawa Timur, bertemu dengan dunia usaha dalam kunjungannya ke Kabupaten Jember khususnya dengan Alliance One Indonesia (AOI) dan Universal Leaf Tobacco (ULT) yang juga merupakan anggota PAACLA Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas perluasan kemitraan di tingkat kabupaten / kota dan menggali informasi terkait program perusahaan untuk penanggulangan pekerja anak dalam penanaman tembakau.

Kunjungan ke AOI disambut baik oleh Bp. Puput Kurniawan, Koordinator Produksi Tembakau Berkelanjutan (Sustainable Tobacco Production/STP) dan Bp. Safira Nur Hidayat, Lead Operation Manager, Jawa Timur. Menurut pihak perusahaan, masih banyak pemangku kepentingan yang bingung mengenai ketentuan pekerja anak dan anak yang bekerja sehingga pendataan pekerja anak sulit dilakukan. Banyak anak yang terlibat dalam penanaman tembakau adalah anak petani tembakau yang tidak terikat dalam sistem kemitraan dengan perusahaan sehingga berada di luar kendali perusahaan. AOI telah melaksanakan pencegahan pekerja anak sebagai bagian dari kebijakan operasionalnya melalui nota kesepahaman antara petani dan AOI yang salah satu klausulnya adalah ‘.. dilarang mempekerjakan anak dalam proses produksi tembakau, mulai dari penyiapan lahan hingga pasca panen.’ Selain itu, AOI juga telah melaksanakan Program CERIA. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan beberapa sekolah, program ini menyampaikan pesan-pesan kepada anak-anak usia 6-14 tahun dengan menggunakan dongeng.

Kunjungan ke ULT diterima oleh Bp Herdian Rama Manajer Produksi Tembakau Berkelanjutan (Sustainble Tobacco Production/STP) dan Bp M. Bintoro, Konsultan STP. Sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mengatasi masalah pekerja anak dalam rantai produksi tembakau, ULT telah melaksanakan Praktik Ketenagakerjaan Pertanian (Agriculture Labour Practices). ULT juga telah melaksanakan program peningkatan kesadaran tentang pekerja anak, pekerjaan berbahaya, dan pencegahannya pada saat panen raya bagi anak-anak dengan menggunakan video interaktif dan media lainnya. Melayani anak-anak melalui layanan mobil keliling, kegiatan peningkatan kesadaran ini menargetkan 50 anak per desa.

 

Kedua perusahaan siap untuk berkolaborasi dan berbagi pengalaman dalam upaya pencegahan pekerja anak sebagai proses pembelajaran yang berkesinambungan di PAACLA Indonesia serta untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan Program KESEMPATAN di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *