PAACLA Indonesia Dukung BCRWG: Memadukan Pemenuhan Hak Anak dan Prinsip Bisnis (CRBP) di Sektor Pertanian
23 February 2024
United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)
29 February 2024
PAACLA Indonesia Dukung BCRWG: Memadukan Pemenuhan Hak Anak dan Prinsip Bisnis (CRBP) di Sektor Pertanian
23 February 2024
United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)
29 February 2024

Minamas Plantation Bergabung Menjadi Anggota PAACLA Indonesia: Perlindungan Anak di Sektor Sawit Semakin Menguat

Foto: Pemberian Souvenir PAACLA Indonesia kepada Head Sustainability
Minamas Plantation, 10/01/2024.

Jakarta – Isu anak di industri pertanian tidak hanya terkait dengan pekerja anak, tapi secara langsung maupun tidak langsung bersentuhan dengan isu anak yang lebih luas. Oleh karena itu, sektor bisnis perlu melakukan berbagai upaya penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai komitmen bisnis terhadap HAM. Tindakan untuk mendukung hak-hak anak sebagai upaya untuk penerapan CRBP (Children’s Rights Business Principles), maka industri pertanian di Indonesia perlu menjalankan kepatuhan pada syarat standar global bisnis dan hak anak, serta berkontribusi pada capaian SDG’s dalam penghapusan pekerja anak.

Prinsip tersebut sejalan dengan apa yang selama ini dipegang oleh Minamas Plantation, perusahaan kelapa sawit dengan kantor pusat di Indonesia. Perusahaan yang memiliki total luas lahan lebih dari 200.000 Ha di 8 provinsi di Indonesia ini sangat menjunjung prinsip dan aturan global terkait dengan hak-hak Anak.

Disampaikan secara langsung oleh Head of Sustainability Minamas Plantation, Alagendran Maniam pada saat kunjungan PAACLA Indonesia ke kantor Minamas Plantation di Jakarta Pusat pada tanggal 10 Januari 2024. Selama ini Minamas Plantation menjalankan konsep Family Base kepada lebih dari 25.000 karyawannya yang diwujudkan di seluruh kebun yang dimiliki Minamas Plantation, termasuk isu anak yang juga menjadi concern. Sebagai bentuk tanggung jawab sebagai perusahaan dan dalam menghormati aturan global, Minamas Plantation telah membangun 61 Taman Kanak – Kanak dan total lebih dari 50 sekolah (SD, SMP dan SMA). 701 Guru di bawah manajemen perusahaan, yang gajinya dibayar oleh perusahaan, selain itu terdapat 160 lebih Tempat Penitipan Anak.

“Kolaborasi dengan institusi lain, seperti PAACLA Indonesia, akan membantu kami untuk mewujudkan satu sistem yang lebih baik dan bisa menyampaikan best practices Minamas Plantation ke masyarakat luas” tegas Alagendran Maniam. Dukungan dan rekomendasi sangat diperlukan oleh perusahaan dalam menentukan cara terbaik untuk bisa meningkatkan dan menghormati standar global dan nasional terkait anak dan pekerja anak.

Oleh karena itu, Minamas Plantation melakukan diskusi dengan PAACLA Indonesia terkait dengan hal apa saja yang perlu dilakukan serta mekanisme untuk bergabung menjadi anggota PAACLA Indonesia. Andi Akbar, selaku Kepala Seknas PAACLA Indonesia, merespon komitmen Minamas Plantation sebagai langkah positif dan akan memberi nilai tambah apabila tergabung dalam keanggotaan PAACLA Indonesia diantaranya:

  1. Sektor bisnis dapat melengkapi Growing Respects for Human Rights dengan Perspektif ISO 26000;
  2. Berkontribusi bagi pemenuhan sertifikasi bisnis yang comply terhadap standar Internasional dan Nasional (Seperti: ISO, RSPO, ISPO, dan lainnya);
  3. Kepatuhan bisnis terhadap etika dan tanggung jawab bisnis yang menghormati Hak Anak;
  4. Promosi praktik baik program CSR yang akuntabel.

Misran Lubis, selaku Project Manager Accelerating Collective Child Labour Actions for Impact (ACCLAIM) menegaskan “Keanggotaan PAACLA Indonesia tidak harus terlibat secara finansial, Perusahaan bisa berkontribusi dengan melibatkan PAACLA Indonesia dalam beberapa kegiatan program yang diinisiasi oleh perusahaan, begitupun sebaliknya. Sehingga kontribusi keanggotaan ini tidak sepenuhnya berfokus pada iuran, tetapi seberapa banyak yang bisa PAACLA Indonesia jangkau dalam hal intervensi serta kontribusi terhadap pengumpulan data.”

Bergabungnya Minamas Plantation sebagai anggota baru PAACLA Indonesia menandakan perlindungan Anak di Sektor Sawit semakin menguat. Keanggotaan PAACLA Indonesia yang saat ini memiliki 30 anggota berasal dari sektor pemerintah, bisnis, dan organisasi masyarakat. Dari sektor bisnis, anggota PAACLA Indonesia beberapa berasal dari sektor perusahaan tembakau dan kelapa sawit. Dari sektor sawit, menurut data yang dihimpun The Science Agriculture tahun 2022, 3 dari 10 perusahaan Sawit terbesar di Indonesia telah bergabung menjadi anggota PAACLA Indonesia. Diantaranya Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART GAR), kemudian disusul oleh Dharma Satya Nusantara Group (DSN), dan Wilmar yang telah menjadi anggota PAACLA Indonesia.

Sebagai wadah kemitraan yang terdiri dari pemerintah, sektor bisnis, dan organisasi masyarakat sipil, PAACLA Indonesia telah berhasil memfasilitasi transformasi beberapa perusahaan sawit terbesar di Indonesia untuk berkolaborasi mewujudkan pertanian berkelanjutan tanpa pekerja anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *