Sambut Koordinator PAACLA Indonesia Baru: Siap Melanjutkan Misi Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan Tanpa Pekerja Anak  
6 February 2024
Minamas Plantation Bergabung Menjadi Anggota PAACLA Indonesia: Perlindungan Anak di Sektor Sawit Semakin Menguat
27 February 2024
Sambut Koordinator PAACLA Indonesia Baru: Siap Melanjutkan Misi Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan Tanpa Pekerja Anak  
6 February 2024
Minamas Plantation Bergabung Menjadi Anggota PAACLA Indonesia: Perlindungan Anak di Sektor Sawit Semakin Menguat
27 February 2024

PAACLA Indonesia Dukung BCRWG: Memadukan Pemenuhan Hak Anak dan Prinsip Bisnis (CRBP) di Sektor Pertanian

Jakarta, 20 Februari 2024 – PAACLA Indonesia sebagai sebuah kemitraan antara pemangku kepentingan turut melebarkan pengaruhnya untuk mempromosikan pertanian berkelanjutan tanpa pekerja anak. Upaya tersebut diaktualisasikan dengan bergabungnya PAACLA Indonesia menjadi anggota Business and Children’s Rights Working Group (BCRWG). Pertemuan anggota BCRWG dilaksanakan secara daring dan luring di BINUS Business School Campus – Senayan Jakarta, pada 20 Februari 2024. 

Pertemuan ini dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan hubungan dan semangat kolaborasi antar anggota, serta pertukaran informasi terkait hak anak dan inisiatif serta agenda bisnis. Wadah pertemuan ini penting bagi pemangku kepentingan untuk dapat belajar bersama, bertukar ide dan pengalaman dalam mengimplementasikan dan mengarusutamakan Prinsip Bisnis dan Hak Anak (Children’s Rights and Business Principles/CRBP) di Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus, co-chairs, serta anggota BCRWG yang terdiri dari perusahaan, Academisi, dan CSO. Diantaranya, UNICEF Indonesia, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Yayasan Sayangi Tunas Cilik (Save The Children),  Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Konsil LSM Indonesia, ECPAT Indonesia, RSPO, Komnas HAM, PAACLA Indonesia, SocialDrives, Oxford University Clinical research unit (OUCRU) Indonesia, PT Astra International Tbk, JARAK, Green Network Asia, serta beberapa perusahaan dan CSO lainnya yang juga menjadi anggota BCRWG. 

Pertemuan ini diawali dengan sambutan oleh Ibu Dr. Rini Setiowati, SE, MBA selaku Dekan BINUS Business School, menyampaikan bahwa BINUS sebagai sebuah akademi sangat membuka diri untuk melakukan kerjasama dalam melakukan penelitian yang concern terhadap isu HAM dan perlindungan anak. Menanggapi hal tersebut, Ibu Josephine Satyono selaku Executive Director IGCN, menyampaikan harapan dari terbentuknya Working Group ini bisa meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh pemangku kepentingan agar lebih menghormati hak-hak anak di Indonesia sekaligus menjadi katalisator membentuk dampak positif yang lebih besar. Komisioner KPAI, Ibu Ai Maryati juga menyampaikan harapannya terkait dengan kehadiran BCRWG, yang diharapkan mampu menjadi jembatan untuk mempromosikan prinsip-prinsip bisnis dan hak anak. 

Pertemuan ini dilanjutkan dengan pengukuhan CRBP Masterclass Training of Trainers yang telah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2023, diikuti oleh 35 peserta (8 perusahaan, 2 akademisi, dan 16 organisasi). Pelatihan ini memberikan kesempatan bagi individu yang tertarik untuk menjadi pelatih/fasilitator dan mendalami Prinsip Hak Anak dan Dunia Usaha (CRBP). Pada kesempatan ini para peserta yang lolos sebagai Pelatih (Trainer) CRBP dan juga Lulus sebagai Fasilitator CRBP dikukuhkan dengan pemberian rompi. Sehingga para Pelatih dan Fasilitator CRBP terpilih harapannya bisa membantu menyebarkan Prinsip Hak Anak dan Dunia Usaha (CRBP) melalui kegiatan training kedepannya. 

Pertemuan ini juga diisi dengan oleh materi yang disampaikan oleh ibu Lukita selaku Partnership Officer Specialize in Child Rights and Business, UNICEF. Membahas tentang Refleksi program tahun 2023 dan Proyeksi di tahun 2024 terkait dengan pemenuhan hak anak dan operasi bisnis, serta isu prioritas di tahun 2024. 

Selesainya penyampaian materi dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok membahas tentang isu apa saja yang perlu diprioritaskan dan upaya yang harus dilakukan nantinya terkait dengan hak anak dan inisiatif serta agenda bisnis, yang kemudian dilanjut dengan presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok. 

Bergabungnya PAACLA Indonesia sebagai anggota BCRWG memberikan peluang untuk memasukkan isu pemenuhan hak anak khususnya pekerja anak dalam konteks operasi bisnis di sektor pertanian. Sehingga harapannya PAACLA Indonesia juga turut memberikan andil untuk menetapkan milestone program-program strategis di dalam Working Group yang dapat berkontribusi pada pemenuhan hak anak sesuai mandat UN CRC, UU Perlindungan Anak dan juga SDGs. (VBL_MIA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *