Praktik-Praktik Baik Pembelajaran Program Kesempatan
18 November 2022
PAACLA Indonesia Menggagas Pertanian Ramah Anak di Kabupaten Pamekasan
30 December 2022
Praktik-Praktik Baik Pembelajaran Program Kesempatan
18 November 2022
PAACLA Indonesia Menggagas Pertanian Ramah Anak di Kabupaten Pamekasan
30 December 2022

PAACLA Perluas Jangkauan: Pengembangan Kemitraan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur

Pemerintah yang responsif dalam mengatasi persoalan anak saja ternyata tidak cukup. Tidak adanya data yang bisa dijadikan rujukan mengenai pekerja anak membuat angka dan keberadaan anak-anak dalam pekerjaan tidak tergambarkan. Kondisi ini disampaikan salah seorang peserta dalam Sosialisasi Pengembangan Pertanian Ramah Anak Melalui Pendekatan Forum Multi Stakeholders Di Kab. Bojonegoro– Jawa Timur pada 8 Desember 2022.

Berdasarkan diskusi bersama lintas stakeholder masih ditemukan anak-anak yang bekerja di beberapa sektor pertanian. Rupanya singkong menjadi komoditi yang cukup popular di wilayah ini, selain keunggulan tembakau yang tidak diragukan lagi. Berdasarkan data BPS pada Maret 2022, Jatim merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan total produksi pada tahun 2021 sebesar 110,8 ribu ton.

Munculnya permasalahan anak lainnya seperti kasus kekerasan dan pernikahan anak juga memerlukan penanganan segera membuat pemerintah bergerak cepat untuk mewujudkan Kelana (Kecamatan Layak Anak) dan Dekela (Desa Layak Anak}. Percepatan mewujudkan Kelana dan Dekela harusnya juga dibarengi dengan layanan yang bisa dinikmati anak-anak termasuk bagaimana melakukan pencegahan pekerja anak yang masuk dalam salah satu indikator yang harus dipenuhi sebagai syarat penilaian Kabupaten/ Kota Layak Anak.

Gagasan pertanian ramah anak yang tetap memberikan ruang anak-anak belajar dan mencintai pertanian harus dibangun dengan kesadaran penuh, ada hak yang harus dihargai, dipenuhi dan dikawal agar mereka tidak terjebak dalam pekerjaan yang membahayakan. Belajar dari pengalaman program pencegahan yang telah dilakukan perusahaan, PT AOI menceritakan bagaimana perusahaan melakukan pencegahan di desa-desa yang merupakan wilayah kemitraannya.

Pertemuan dengan berbagai dinas, ormas dan lembaga pemerhati anak ini menjadi bagian untuk memperluas kemitraan PAACLA di daerah. Setelah mencoba di beberapa kabupaten di Jawa Timur, kini JARAK sebagai motor penggerak bersama LPKP dan IDFOs Indonesia sedang berupaya agar isu pencegahan pekerja anak bisa dilakukan secara lebih luas dan melibatkan pihak-pihak yang konsern untuk memajukan perlindungan anak di Kabupaten Bojonegoro.

Hasil diskusi yang dilakukan bersama beberapa pihak ini ditemukan gambaran awal di mana pekerja anak berada. Komoditas pertanian berupa sayur mayur, jagung, padi, bawang mereha dan singkong merupakan jenis pertanian yang banyak diusahakan masyarakat setempat. Dengan data yang disampaikan oleh Fajar dari Bappeda bahwa 3 dari 4 anak yang bekerja merupakan pekerja tidak dibayar atau merupakan pekerja keluarga mendorong perlunya perhatian kepada keluarga-keluarga agar jangan sampai pekerja anak ini terjadi dalam keluarga mereka tanpa penanganan yang efektif. Kepentingan petani untuk melakukan regenerasi harus diupayakan jika tidak ingin anak-anak tidak mengenal budaya pertanian. Diskusi mengenai pertanian yang ramah anak dan memberi perlindungan pada anak nampaknya perlu segera direspons.

Peserta yang semangat untuk merumuskan indikator pertanian ramah anak ini akan melakukan pendataan pekerja anak dan mulai mendiskusikan pola kemitraan yang bisa dilakukan paska sosialisasi hari ini.

Misran Lubis selaku Pjs Direktur Eksekutif JARAK menyampaikan bahwa kehadiran PAACLA di daerah untuk menjadi ruang aksi bersama agar bisa mewujudkan Stop Pekerja Anak di sektor pertanian. Pertemuan yang dihadiri 28 orang dari berbagai dinas, diantaranya Bappeda, DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disperinaker, P3A, DKPP juga melibatkan forum anak dan organisasi kemasyarakatan seperti Fatayat NU, PP Aisyiyah, APPA, Lakpedsam serta menggandeng PT. AOI dan Gudang Garam.

Beberapa rekomendasi yang dirumuskan dalam sosialisasi ini meliputi:

  1. Perlunya fasilitasi terhadap Tim Perumus untuk dapat menjalankan perannya yang telah disepakati yaitu: merumuskan definisi operasional “Pertanian Ramah Anak” dan melakukan pengumpulan data tentang pekerja anak di sektor pertanian
  2. Perlunya fasilitasi pembentukan Forum PAACLA di Kabupaten Bojonegoro
  3. Perlunya capacity building Forum PAACLA Kabupaten Bojonegoro setelah terbentuk agar dapat menjalankan fungsi organisasi.

Pertemuan ini terselenggara dengan baik berkat fasilitasi oleh LPKP Jatim dan IDFos Indonesia dengan harapan terjalin komitmen yang kuat untuk bersama-sama menangani pekerja anak di pertanian di Kabupaten Bojonegoro.

Penandatanganan Deklarasi Stop Pekerja Anak

1 Comment

  1. Misran says:

    Bojonegoro memiliki resources yang cukup utk penanggulangan pekerja anak di pertanian,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *