HDMPA 2021
11 June 2021
Penerapan Agricultural Labour Practices (ALP) Mendukung Penghapusan Pekerja Anak di Sektor Tembakau
18 June 2021
HDMPA 2021
11 June 2021
Penerapan Agricultural Labour Practices (ALP) Mendukung Penghapusan Pekerja Anak di Sektor Tembakau
18 June 2021

Rilis HDMPA 2021 Bertindak Sekarang Hapuskan Pekerja Anak

World Day Against Child Labour (WDACL) atau peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA), pertama kalinya diluncurkan tanggal 12 Juni 2002 atas usulan oleh The International Labour Organization (ILO).

WDACL/ HDMPA diperingati setiap tahun sebagai penanda bahwa masih diperlukan tindakan segera untuk menangani pekerja anak di dunia, termasuk di Indonesia. Seluruh pihak diajak dan dituntut berperan agar persoalan pekerja anak tidak seperti berjalan di tempat tetapi menunjukkan kemajuan, termasuk dengan tantangan yang saat ini dihadapi, pandemi Covid-19.

PAACLA Indonesia menjadi bagian dalam program aksi penanggulangan pekerja anak dengan kekhususan di sektor pertanian. Misran Lubis, Kepala Seknas PAACLA Indonesia menyampaikan peringatan WDACL ini menjadi momentum refleksi para pemangku kepentingan, dan menyatukan semua aktor karena menyadari bahwa populasi pekerja anak masih sangat besar dan permasalahannya sangat komplek.

Dengan populasi pekerja anak berada di sektor pertanian sebesar 58%, cukup menjadi petunjuk bagi multi stakeholder untuk menangani pekerja anak di sektor ini. Walaupun para petani tidak mengalami dampak pandemi, sektor pertanian justru menjadi penyelamat perekonomian nasional (kutipan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri di https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5146372/saat-pandemi-kementan-sektor-lain-terpuruk-pertanian-tumbuh-positif). Akan tetapi, anak-anak rentan bekerja di sektor ini karena dampak pola belajar yang berubah karena pandemi.

Pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu pemicu anak-anak di pedesaan tetap terlibat pada pekerjaan di pertanian. Hal ini disebabkan sulitnya akses internet yang diperlukan untuk mendukung PJJ dan kesulitan para guru untuk bisa memberikan pendampingan belajar secara langsung.  Kondisi ini terpantau oleh KPAI yang bekerjasama dengan IOM dan JARAK dalam survei yang dilakukan di 20 kota, 9 provinsi pada medio September-Oktober 2020. KPAI menemukan ada lima sektor pekerja anak yang terobservasi paling meningkat, meliputi anak yang dilacurkan (36.1%), pekerja anak di pertanian (21.1%), anak pemulung (15.8%), anak jalanan (15.8%) dan pekerja rumah tangga anak (15.8%).

Masyarakat global sejak tahun 2002 berkomitmen untuk menanggulangi keberadaan pekerja anak. Komitmen ini dideklarasikan dengan cita-cita membangun “Masa Depan Tanpa Pekerja Anak” (Future Without Child Labour).  Komitmen ini diperkuat dalam “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” (SDGs) pada Tujuan 8.7, yaitu mengambil tindakan segera dan langkah-langkah efektif penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (BPTA), dan pada tahun 2025 untuk mengakhiri pekerja anak pada semua bentuk.

Indonesia sendiri telah mencanangkan 2022 sebagai pencapaian Indonesia Bebas Pekerja Anak. Tampaknya masih perlu kerja keras karena 2022 hanya tinggal beberapa saat lagi. Sesuai dengan tema HDMPA 202i, Bertindak Segera: Hapuskan Pekerja Anak, kita dituntut lebih aktif dan kolaboratif dalam menangani pekerja anak.

Saat ini pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan sebuah pendataan pekerja anak agar mampu menyajikan informasi terkini tentang situasi pekerja anak. Bappenas, Kemnaker dan BPS tengah menggodok rencana pendataan, memperbaharui data pekerja anak yang sudah terlalu lama menjadi rujukan sampai saat ini, Survei Pekerja Anak 2009.

PAACLA Indonesia yang hadir dengan konsep kemitraan lima pilar, akan terus menggandeng sektor bisnis yang merupakan salah satu sektor penting dan mendukung pencegahan pekerja anak. Kehadiran sektor bisnis sangat strategis untuk bisa mencegah pekerja anak pada perusahaan inti dan rantai pasok, serta menggerakkan pendampingan di komunitas.

PAACLA Indonesia mengajak masyarakat Indonesia, perusahaan, LSM maupun media, sekolah dan organisasi organisasi kemasyarakatan turut serta dalam berkontribusi mencegah pekerja anak dan bertindak segera agar tak makin terpuruk anak Indonesia karena hilangnya masa kanak-kanak mereka di peringatan HDMPA ini.

Jakarta, 11 Juni 2021′, ‘Rilis HDMPA 2021: Bertindak Sekarang, Hapuskan Pekerja Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *